Yogyakarta (ANTARA News) - Hakikat dari keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus tercantum dalam undang-undang (UU) yang akan ditetapkan, kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito.
"Hakikat itu antara lain peran strategis Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, pertanahan, dan kebudayaan yang bisa dikaji dari berbagai aspek," katanya di Yogyakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, ketika mekanisme dalam UU tersebut telah terbentuk, harus ada penyesuaian secara struktural dalam tata pemerintahan di Yogyakarta. Prinsipnya adalah memadukan penghargaan sejarah dengan pemerintahan yang demokratis.
"Titik komprominya terletak pada tawaran pemerintah tentang pemilihan kepala daerah oleh DPRD DIY. Dalam hal ini, DPRD DIY harus tetap memosisikan diri sebagai institusi yang memiliki kredibilitas untuk menangani hal itu," katanya.
Menurut dia, yang menjadi permasalahan saat ini pada dasarnya adalah ketidakjelasan atau situasi yang menggantung tentang kelangsungan UU Keistimewaan DIY. Sebenarnya yang harus dipikirkan sekarang adalah bagaimana mewujudkan yang terbaik.
"Kita harus berpikir realistis untuk bisa mewujudkan yang terbaik. Apalagi, pada prinsipnya jika ada keberatan terhadap UU yang ditetapkan, bisa dilakukan evaluasi pada tahap selanjutnya, yang penting ada kejelasan dulu," katanya.
Ia mengatakan, jika pada akhir September 2009 akan dilakukan sidang pleno DPR RI untuk penetapan, setelah lima tahun akan terlihat prosesnya secara lebih jernih. Jika dianggap perlu dievaluasi, silakan dilakukan, tetapi yang penting ada kepastian terlebih dulu.
"Oleh karena itu, kita lihat saja apakah sampai akhir September 2009 akan diperoleh titik temu. Bagi saya, tawaran pemerintah itu cukup menarik untuk dijadikan solusi, apalagi prediksi ke depan apa yang akan terjadi belum bisa dilihat karena tergantung UU baru nanti," katanya.
Menurut dia, dalam konteks itu tetap harus ada kompromi tentang pemilihan kepala daerah oleh DPRD DIY, karena jika sama-sama bersikeras, tidak akan ada formula jangka pendek yang dapat dijadikan rumusan.
"Terlebih melihat posisi parlemen sekarang yang dianggap kurang memiliki kredibilitas oleh masyarakat. Oleh karena itu, harus ada pembenahan atau reformasi di tubuh parlemen itu sendiri," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009