Kalau dalam situasi yang sulit masih ada beban lanjutan, tentunya ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pengenaan cukai plastik saat ini masih menunggu waktu yang tepat, karena dunia usaha saat ini terkena dampak pandemi COVID-19.

“Kalau dalam situasi yang sulit masih ada beban lanjutan, tentunya ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam pemaparan kinerja APBN per Mei 2020 secara virtual di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian pemerintah akan memanfaatkan masa ini untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, terutama pelaku usaha sehingga ketika pemberlakuan itu diterapkan pelaku usaha sudah siap dikenakan cukai plastik.

Baca juga: DPR setujui penerapan tarif cukai untuk produk plastik

Heru menambahkan sebelum merebaknya pandemi COVID-19 ini pemerintah sudah siap menerapkan cukai semua produk plastik, termasuk barang kena cukai lainnya setelah mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR RI pada Februari 2020.

Kemenkeu, kata dia, sudah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait terkait pengenaan cukai tersebut karena yang kena cukai tidak hanya kantong plastik tetapi juga semua plastik.

Pihaknya juga sudah memiliki kajian untuk barang kena cukai lainnya disertai peta jalan sesuai permintaan Komisi XI DPR RI setelah melakukan komunikasi dengan kementerian/lembaga, pengusaha dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Cukai plastik berpotensi tambah penerimaan negara Rp1,6 triliun

Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara turun 9 persen pada Mei 2020

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020