Meulaboh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada Dinas Pendidikan Aceh agar memperjelas keberadaan dana abadi pendidikan Aceh sebesar Rp1,2 triliun yang kini tidak jelas keberadaannya.
“Pada tahun 2006 lalu, dana abadi pendidikan Aceh ini ada sekitar Rp1,2 triliun. Akan tetapi, sampai saat ini dana tersebut tidak jelas keberadaannya,” kata Teuku Raja Keumangan, Selasa di Meulaboh.
Menurutnya, berdasarkan hasil konfirmasi anggota DPRA ke pejabat Dinas Pendidikan Aceh, dana tersebut memang ada.
Akan tetapi, pejabat dinas yang dipanggil oleh legislator di DPRA selama dua kali pada kurun waktu April-Mei 2020 tidak bisa memperjelas keberadaan dana tersebut.
Baca juga: Mendikbud: Dana BOS digunakan untuk dukung kesiapan satuan pendidikan
Baca juga: JPPI minta aturan dana BOS untuk layanan berbayar dievaluasi
Tidak hanya itu, kata Teuku Raja Keumangan, dirinya juga mempertanyakan keberadaan dana cadangan pendidikan Aceh yang saat ini juga tidak diketahui penggunaannya.
Untuk itu, ia berharap agar keberadaan dana abadi dan dana cadangan pendidikan Aceh agar dapat diperjelas, sehingga hal ini bisa diketahui oleh masyarakat Aceh.
“Mohon agar diberikan penjelasan, sehingga dana abadi pendidikan ini bisa menjadi jelas dan diketahui oleh masyarakat,” kata Teuku Raja Keumangan.*
Baca juga: Legislator : Tidak ada pembicaraan dana BOS untuk layanan pendidikan
Baca juga: IGI minta DPR awasi pasal dana BOS untuk pembelajaran daring berbayar
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020