PBB (ANTARA News) - Pemimpin "de facto" Madagaskar, Andry Rajoelina, Jumat dilarang untuk berpidato di Sidang Majelis Umum PBB, atas permintaan negara-negara Afrika selatan.
AFP melaporkan, menteri luar negeri Republik Demokratik Kongo Alexis Thambwe Mwamba ketika berbicara atas nama 15 anggota Masyarakat Pembangunan Afrika Selatan (SADC)mengemukakan keberatannya .
Ia menandaskan bahwa Rajoelina, yang menggulingkan presiden terpilih Marc Ravalomanana Maret lalu, tidak diakui masyarakat internasional sebagai kepala negara Madagaskar.
Ali Triki, ketua Sidang Majelis Umum PBB ke-64 kemudian melakukan pemungutan suara yang hasilnya mendukung argumentasi SADC. Delegasi Madagaskar akhirnya meninggalkan balai sidang.
Mosi tersebut memutuskan apakah keputusan sebelumnya terhadap hak Rajoelina untuk berbicara berlaku atau tidak. Hasilnya, 23 suara menentang, empat mendukung dan enam abstain.
Namun, belum jelas apakah suara akan dianggap tuntas atau apakah delegasi Madagaskar masih diberikan kesempatan untuk berbicara Sabtu atau Senin, ketika sidang tahunan Majelis Umum menyelesaikan masa debat.
Madagaskar terperosok ke dalam krisis politik sejak awal tahun ini, setelah berbulan-bulan protes-protes anti-pemerintah mencapai puncaknya dengan Rajoelina menumbangkan pesaingnya pada 17 Maret, dengan dukungan pihak militer.
Uni Afrika menskors keanggotaan Madagaskar setelah kudeta berlangsung, dan mengancam memberikan sanksi-sanksi jika Rajoelina ternyata gagal melaksanakan kesepakatan untuk membentuk pemerintah sementara yang diterima semua pihak.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009