Jakarta,(ANTARA News) - Tim seleksi pelaksana tugas (plt) sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang dua pimpinan KPK yang tersisa untuk diminta pendapatnya tentang proses seleksi yang tengah berlangsung.
Pertemuan antara tim seleksi dan dua pimpinan KPK, yaitu Haryono Umar dan M Jasin, dilakukan di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jalan Veteran, Jakarta, Jumat.
"Hari ini kita menerima mereka, bertemu untuk konsultasi dengan dua pimpinan KPK yang masih ada. Mendengar pendapat mereka, sikap mereka, terhadap tugas tim lima yang menyeleksi tiga plt," tutur salah satu anggota tim seleksi, Adnan Buyung Nasution.
Menurut Adnan, pertemuan itu menjadi peluang bagi KPK untuk didengar pendapatnya karena sejak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang perubahan UU KPK, KPK tidak pernah diminta pendapatnya oleh pemerintah.
Adnan juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan dua pimpinan KPK itu juga menyerahkan rekomendasi nama calon plt sementara pimpinan KPK kepada tim seleksi.
"Kita belum tahu apakah mereka merekomendasikan nama atau tidak. Kalau pun iya, kita tentu tidak menolak," ujarnya.
Satu per satu anggota tim seleksi berdatangan ke Kantor Wantimpres dan langsung menuju tempat pertemuan di lantai dua. Mereka adalah praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution, Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta. Sampai saat ini satu anggota lain, yaitu mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, belum hadir.
M Jasin dan Haryono Umar yang tiba setelah anggota tim seleksi hadir tidak bersedia memberi keterangan kepada wartawan.
Tim seleksi yang dibentuk Presiden mulai bekerja pada Kamis 24 September 2009. Mereka belum menentukan nama calon, namun sudah menentukan kriteria yang harus dimiliki oleh plt sementara pimpinan KPK.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009