Kami persilakan para pelaku seni berkreasi dengan syarat
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap melonggarkan aktivitas pentas seni dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan seiring adanya uji coba penerapan tatanan normal baru.
"Kami persilakan para pelaku seni berkreasi dengan syarat mereka tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan tidak berkerumun," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin.
Menurut dia, pemkab segera mengeluarkan surat edaran pada para pelaku seni maupun masyarakat agar mereka mengetahui persis bagaimana mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mengizinkan pada para pelaku seni berkreasi namun catatan mereka harus mengikuti aturan protokol kesehatan. Oleh karena, kami meminta mereka bisa mematuhi anjuran dari pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Wihaji mengatakan saat ini pemkab masih menyiapkan teknis pelaksanaan persiapan tatanan normal baru untuk pentas hiburan maupun hajatan pernikahan.
Baca juga: Disbud Bali fasilitasi 50 komunitas seni untuk pentas virtual
Baca juga: Kemendikbud: Pertunjukan budaya via daring perkuat pembelajaran daring
Karena itu, kata dia, pemkab akan berkoordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas Polres Batang dan Babinsa Kodim 0736/Batang untuk melakukan pengawasan aktivitas pentas seni maupun kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan .
"Kendati demikian, kami juga akan mempertimbangkan izin pentas seni atau hiburan di wilayah tertentu. Jika, di wilayah itu termasuk zona merah maka dipastikan kami tidak akan memberikan izin penyelenggaraan hiburan," katanya.
Ketua Komunitas Batang Entertainment Bersatu Sutarno mengatakan bahwa selama pandemi COVID-19, para pelaku seni sudah banyak kehilangan pendapatan karena ada larangan pentas seni.
"Oleh karena, kami menyambut baik atas dukungan Bupati Batang yang segera mengizinkan pentas seni meski ada persyaratan yang harus dipatuhi yaitu protokol kesehatan. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati yang mengajak komunitas pelaku seni merumuskan masalah teknis dalam penerapan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Kemenparekraf gelar Pentas di Rumah, cara seniman berkarya saat wabah
Baca juga: Kemendikbud data 40.081 seniman terdampak COVID-19
Pewarta: Kutnadi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020