Kotabaru (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyatakan penambahan tiga orang pasien yang sembuh sehingga total sembuh menjadi lima orang.

Juru bicara GTPP COVID-19 Kotabaru, H Said Akhmad di hadapan awak media, Senin, mengatakan tiga orang pasien COVID-19 yang sembuh itu, salah satunya adalah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra yakni dr Siti Saudah Adawiyah.

"Dua pasien lainnya yang dinyatakan sembuh adalah Muhammad Usmar alias Yusmar warga Tanjung Selayar, dari Kluster Gowa, dan Sutton Steven John (WNA) beralamat Kecamatan Pulau Laut Sigam,” kata Said Akhmad.

Dikatakan Said, ketiga orang pasien yang sebelumnya menjalani karantina dan perawatan tim medis itu dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes usap (swab) lanjutan terhadap mereka yang kemudian diketahui negatif.

Baca juga: Kotabaru tambah 1 positif COVID-19 dari kluster Gowa

Baca juga: Satu PDP warga Kotabaru dirawat di RSUD Kandangan meninggal dunia

Sebagai tindak lanjut atas hasil negatif dan sudah dinyatakan sembuh, mereka tetap melanjutkan karantina mandiri di rumah selama satu minggu ke depan.

Sekretaris daerah (Sekda) Kotabaru ini menuturkan, dengan tambahan 3 orang yang dinyatakan sembuh, total pasien sembuh di Kotabaru berjumlah 5 orang.

Dengan demikian, dari total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kotabaru sebanyak 43 orang, sembuh 5 orang dan yang dalam perawatan 38 orang.

Pada kesempatan itu, Said mengingatkan kepada masyarakat Kotabaru untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Diantaranya dengan menjaga kesehatan lingkungan, membiasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu mengenakan masker jika keluar rumah dan jaga jarak serta menghindari kerumunan.*

Baca juga: Tangani COVID-19, IDI Kotabaru galang bantuan APD tenaga medis

Baca juga: Legislatif Kotabaru pastikan penanganan COVID-19 hingga kepulauan

Pewarta: Imam Hanafi/shohib
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020