Mamuju (ANTARA News) - Kericuhan antara puluhan wartawan dan polisi mewarnai acara pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang berlansung sekitar pukul 14.00 Wita, di Hotel Srikandi Mamuju, Kamis.

Kericuhan antara aparat kepolisian dari Polres Mamuju dan wartawan terjadi ketika puluhan wartawan yang terdiri dari media cetak harian, mingguan dan elektronik hendak memasuki Hotel Srikandi Mamuju tempat acara pelantikan anggota DPRD Provinsi Sulbar untuk melakukan peliputan.

Saat para wartawan mencoba memasuki pintu Hotel untuk melakukan peliputan mereka dihadang puluhan aparat Polres Mamuju yang melakukan pengamanan di depan hotel itu.

"Wartawan dilarang meliput jika tidak memiliki undangan, karena di dalam sudah ada wartawan dari TVRI Sulbar untuk menyiarkan acara pelantikan ini," kata Kepala Kurs Ops Reskrim Mamuju, Nur Iksan Nurdin yang memimpin pengamanan di depan Hotel Srikandi tersebut.

Para wartawan yang tidak menerima dilarang meliput akhirnya nekad menerobos barikade yang dibentuk aparat Polres Mamuju karena para wartawan beralasan mereka telah dibekali kartu identitas (Id Card) dari Humas DPRD Provinsi untuk meliput acara pelantikan tersebut.

Para wartawan yang sebelumnya hanya melakukan aksi adu mulut dengan polisi akhirnya terlibat aksi saling dorong yang menimbulkan kericuhan di luar gedung tempat pelantikan itu.

"Kami tidak terima dihalangi meliput acara pelantikan anggota DPRD Sulbar, karena kami juga memiliki Id Card sebagai izin untuk meliput acara ini dari Humas DPRD Provinsi Sulbar," teriak salah seorang wartawan mingguan, Mustamin, kepada polisi dengan nada menantang.

"Pelantikan ini adalah peristiwa kenegaraan yang harus di publikasikan kepada masyarakat, kalau kami betul tidak boleh meliput, mana aturannya bahwa wartawan dilarang meliput setiap acara seperti ini," ujarnya lagi

Ia mengaku kecewa dengan tindakan aparat pengamanan yang sangat berlebihan dilakukan aparat Polres Mamuju yang melarang kebebasan berdemokrasi yakni dengan melakukan penguburan terhadap undang undang Pers No.40 tahun 1999 tentang kekebasan wartawan dalam mencari berita

"Kami dilarang meliput berarti ini adalah pelecehan terhadap profesi wartawan dan undang undang pers," ujarnya

Kapolres Mamuju AKBP Anreas Hermanto yang disangka wartawan turun untuk menengahi kericuhan antara aparatnya dengan wartawan justru kembali meminta kepada wartawan agar dapat memahami bahwa wartawan dilarang meliput acara pelantikan anggota DPRD Sulbar tersebut karena sebelumnya sudah ada wartawan TVRI Sulbar yang meliput acara itu.

"Jangan salahkan kami karena hanya yang memiliki undangan yang boleh meliput," ujarnya.

Lalu kembali timbul kericuhan antara polisi dan wartawan tersebut.

Namun kericuhan tersebut tidak berbuntut panjang dan berhasil direda ketika Kepala Bagian Humas DPRD Provinsi Sulbar, Mahyuddin kemudian memberikan penjelasan kepada polisi bahwa wartawan yang akan meliput acara pelantikan itu memang telah dibekali dengan Id Card yang sudah diberikan Humas DPRD Provinsi Sulbar

Polisi akhirnya mengalah dan membiarkan puluhan wartawan memasuki Hotel Srikandi Mamuju untuk meliput acara pelantikan anggota DPRD itu.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009