Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, terhadap empat RUU tersebut yang segera dibahas pada pembicaraan tingkat I
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Puan Maharani mengatakan DPR berkomitmen tinggi untuk menyelesaikan empat produk Rancangan Undang-Undang pada Masa Persidangan IV DPR RI Tahun Sidang 2019-2020.
Puan menyampaikan empat RUU tersebut yaitu RUU Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Cipta Kerja (omnibus law), serta RUU Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, terhadap empat RUU tersebut yang segera dibahas pada pembicaraan tingkat I," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR ke-16 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Puan: Pembukaan masa sidang DPR tetap patuhi protokol kesehatan
Menurut Puan, pembahasan Perppu Nomor 2 harus segera dilakukan oleh DPR mengingat itu merupakan dasar hukum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar di tengah pandemik COVID-19 pada 9 Desember 2020.
Puan mengatakan dalam melaksanakan fungsi legislasi di tengah pandemik COVID-19, DPR RI akan membutuhkan komitmen bersama dengan Pemerintah untuk menuntaskan produk-produk RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tersebut.
Pada fungsi DPR mengenai anggaran, Puan mengatakan, DPR bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021.
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021. "Desain APBN 2021, sangat bergantung pada pemulihan Sosial dan Ekonomi pada tahun 2020 ini," ujar Puan.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya sehingga RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakkan ekonomi dan penanganan pandemik COVID-19 beserta dampaknya.
Baca juga: Puan: Normal Baru harus perkuat kesehatan-ekonomi secara bersamaan
Adapun terkait fungsi pengawasan, DPR akan menggelar rapat-rapat kerja dengan mitra dan mengevaluasi penanganan COVID-19 di berbagai bidang.
Rapat paripurna pembukaan masa sidang ini dihadiri oleh 309 anggota, 82 orang hadir secara fisik dan 227 orang lainnya hadir secara virtual.
Puan mengatakan kehadiran anggota secara fisik dan secara virtual dilakukan untuk mengakomodasi protokol kesehatan COVID-19.
"Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Para pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang rapat paripurna," kata Puan.
Selain itu, di meja Pimpinan Rapat, hadir pula Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Puan minta kampus lakukan terobosan inovatif hadapi pandemi
Baca juga: Puan: Penyusunan protokol normal baru jangan terburu-buru
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020