Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT PP (Persero) tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka Indonesia, memastikan Park Hotel Jakarta yang berlokasi di Cawang, Jakarta, siap beroperasi lagi dengan menerapkan standar operasional prosedur atau SOP baru pencegahan COVID-19 untuk tamu, karyawan, vendor, maupun pemangku kepentingan lainnya.

"Kami juga mewajibkan semua karyawan hotel yang langsung berhubungan dengan tamu untuk menggunakan masker dan pelindung muka. Kami akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan sangat ketat demi kebaikan dan kesehatan bersama," kata Direktur Utama PT PP Novel Arsyad dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Manajemen hotel juga sudah memberikan edukasi dan pelatihan kepada semua karyawan dan petugas hotel terkait SOP normal baru yang wajib diterapkan oleh seluruh karyawan dan petugas pada saat hotel dibuka kembali.

Salah satu bagian dari protokol kesehatan untuk para pengunjung atau tamu hotel, antara lain melakukan pengecekan suhu kepada para tamu, mengarahkan tamu untuk menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan serta melakukan proses check in dan check out dengan penerapan jaga jarak fisik.


Baca juga: PT PP persiapkan protokol skenario normal baru

Baca juga: PT PP dukung pelaksanaan jaga jarak sosial atasi COVID-19

Hal tersebut juga berlaku bagi para karyawan hotel yang akan memasuki lingkungan kerja wajib menjalankan prosedur protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Mari bersama-sama selalu menjaga kebersihan dan kesehatan serta menjalankan himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Kami berharap SOP normal baru ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat berkontribusi untuk mengurangi penyebaran wabah ini," kata Komisaris Utama Perseroan Andi Gani Nena Wea di sela-sela kunjungan kerja ke Park Hotel Jakarta.

Industri perhotelan merupakan salah satu industri yang terkena dampak wabah COVID-19. Namun, Perseroan optimistis bahwa industri perhotelan akan segera bangkit secara bertahap dan berangsur-angsur mengalami pemulihan di era normal baru ini.

Dengan mengacu kepada kebijakan dan program yang dicanangkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kratif dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Park Hotel Jakarta akan mengimplementasikan SOP dan Protokol Kesehatan Normal Baru yang menekankan pada aspek kebersihan, kesehatan dan keamanan yang mencakup seluruh kegiatan dan aktivitas operasional di hotel.

Park Hotel Jakarta merupakan unit bisnis yang dimiliki oleh anak usaha Perseroan yang bergerak di bidang properti dan realti, yaitu PT PP Properti Tbk. Perseroan melalui Divisi Pengembangan Bisnis membangun Apartemen Patria Park (beroperasi tahun 2009) yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur dimana sebagian laba tersebut digunakan oleh Perseroan untuk melakukan investasi pada bisnis recurring income, yaitu Park Hotel Jakarta.

Kemudian di tahun 2013, Perseroan melakukan diversifikasi usaha dimana mengubah Divisi Pengembangan Bisnis menjadi anak usaha, yaitu PT PP Properti.

Selain Park Hotel Jakarta, saat ini PT PP Properti Tbk memiliki beberapa hotel yang tersebar di wilayah Indonesia, antara lain Prime Park Hotel yang berlokasi di Bandung, Prime Park Hotel & Convention di Pekanbaru, Swiss-Bell Hotel yang berlokasi di Balikpapan, Palm Park Hotel and Convention yang berlokasi di Surabaya dan Prime Park Hotel and Convention yang berlokasi di Lombok yang saat ini masih dalam tahap pembangunan konstruksi.

Baca juga: PHRI sebarkan buku panduan terkait normal baru

Baca juga: PHRI bantu pengusaha hotel perjuangkan keringanan abonemen listrik

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020