Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris mengatakan visi pengembangan kebijakan industri tahun 2020 adalah menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara industri baru yang persaingannya bisa disejajarkan dengan tingkatan internasional.
"Pada 2020 diharapkan bisa menjadikan Indonesia sebagai suatu negara industri baru yang mampu menjaga seluruh potensi nasional berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan baik," kata Menperin Fahmi, di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dikemukakan ketika berbicara di depan 49 pengusaha Jepang yang datang menemuinya dengan tujuan ingin meningkatkan bisnis dan mencari peluang usaha di Indonesia.
Menurut Menperin, untuk jangka panjang sampai 2025, Indonesia telah membentuk suatu kebijakan pengembangan industri yang terfokus pada lima kelompok industri, yakni industri perlengkapan transportasi, industri agro, industri teknologi informasi, industri kecil dan menengah, yang didukung oleh basis industri manufaktur yang kuat.
Secara keseluruhan, katanya, kelompok industri tersebut mampu memproduksi 78 persen total produksi industri nasional dan 83 persen total ekspor nonmigas Indonesia.
"Strategi masing-masing pengembangan kelompok industri tersebut telah kita siapkan," kata Menteri Perindustrian.
Di depan para pengusaha Jepang, Fahmi juga mengatakan bahwa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan suatu kebijakan baru, yakni Inpres No.5 Tahun 2008 sebagai kelanjutan Inpres No.6 Tahun 2007 mengenai Kebijakan Percepatan Pembangunan Sektor Ril dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan menengah.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi, memperbaiki sektor finansial, mempercepat pembangunan infrastruktur dan mempercepat pengembangan perusahaan kecil dan menengah. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009