Kami selalu patuh dan taat mengikuti ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Batam (ANTARA) - Wespoint Maritime Industrial Park (WMIP) siap menampung investor yang akan menanamkan modalnya pada sektor minyak dan gas bumi di Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.

Senior Manager PT Batam Sentralindo, Paulus Khierawan di Batam, Senin, menyatakan pihaknya telah membangun dan mengembangkan kawasan industri WMIP yang memiliki lokasi strategis di Batam.

"Sebagian kawasan WMIP seluas 75 hektar juga telah disewa oleh Sinopec Group untuk pembangunan depo minyak dengan kapasitas 2,6 juta m3," kata Paulus Khierawan.

PT Batam Sentralindo, perusahaan pengembang WMIP mendukung upaya Pemerintah Indonesia dan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), menjadikan Batam sebagai daerah tujuan investasi sektor minyak migas.

PT BS membuka diri untuk dapat bekerja sama dengan para investor yang akan menanamkan investasinya di Batam.

Paulus menjelaskan, WMIP berlokasi sekitar 4,8 km dari Selat Melaka dengan kedalaman laut 23-25 meter.

Dengan lokasi yang strategis dan keunggulan yang kompetitif, kawasan industri itu dapat menampung kapal jenis VLCC-Very Large Crude Carrier 300,000 DWT.

Dan sesuai Ijin Usaha Kawasan Industri (IUKI) yang dimiliki, kawasan WMIP dapat dikembangkan hingga seluas 320 hektar.

"Ada lahan seluas 245 hektar yang sedang dikerjakan untuk area perluasan di WMIP yang dapat digunakan untuk pembangunan kilang minyak, sektor hilir (downstream) seperti petrokimia, dan juga pabrik methanol yang menggunakan feed stock dari gas alam Natuna," kata dia.

WMIP, lanjut dia, mendapat status Kemudahan Investasi Langsung Kontruksi (KLIK) dari Badan KoordinasiPenanam Modal (BKPM).

Status KLIK juga membuktikan WMIP sudah memenuhi standar fasilitas dan sarana infrastruktur yang ditetapkan oleh BKPM.

Dengan adanya fasilitas KLIK, maka konstruksi fisik proyek dapat langsung dikerjakan secara bersamaan dengan proses pengurusan perijinan melalui bantuan manajemen kawasan industri.

"Sebagai pengembang WMIP, kami selalu patuh dan taat mengikuti ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tertib administrasi yang selalu kami lakukan merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor yang akan berinvestasi di WMIP," kata Paulus.

Baca juga: Seskemenko Perekonomian: Presiden arahkan 4 FTZ Kepri diintegrasikan
Baca juga: Apindo optimistis Airlangga Hartarto majukan FTZ Batam

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020