Jakarta (ANTARA News) - Bank Mandiri saat ini sedang dalam tahap akhir realisasi penyelesaian kewajiban Garuda Indonesia sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak yang telah disetujui pemegang saham masing-masing.
Siaran pers Bank Mandiri yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, menyebutkan, sesuai dengan proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia yang dimulai pada tahun 2001, total kewajiban Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri mencapai Rp3,3 triliun termasuk pokok utang dan tingkat pengembalian tahunan yang disepakati.
Direktur Special Asset Management Bank Mandiri Abdul Rachman mengatakan, kesepakatan mengenai besaran dan skema penyelesaian kewajiban Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri sebenarnya telah disetujui pemegang saham masing-masing sejak 2001 dan saat ini tinggal menunggu komitmen masing-masing pihak untuk merealisasikan kesepakatan yang telah disetujui tersebut.
Bank Mandiri, katanya, terus mendukung Garuda Indonesia memperbaiki kinerjanya baik secara operasional maupun finansial.
Munculnya kewajiban Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri dimulai dari tahun 1988 yaitu dari Ex legacy Bank Exim, BDN, dan BBD yang memberikan beberapa fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Promissory Notes (PN), secara bilateral dengan total fasilitas sebesar 80 juta dolar AS dan Rp168,4 miliar, terdiri dari fasilitas KMK sebesar 50 juta dolar AS dan Rp160,9 miliar, serta fasilitas PN sebesar 30 juta dolar AS dan Rp7,5 miliar.
Sebagai imbas dari krisis moneter tahun 1998-1999 serta dampak dari beberapa peristiwa eksternal menyebabkan kondisi industri penerbangan umumnya mengalami penurunan drastis dan khususnya menimpa Garuda Indonesia yang kemudian mengalami kesulitan operasional dan keuangan sehingga tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya. Karena itu, pada 2001 dilakukan restrukturisasi utang Garuda secara menyeluruh.
Total utang Garuda yang direstrukturisasi pada 2001 mencakup sebesar 1.496,4 juta dolar AS dan 3,044 miliar. Dari total utang tersebut, porsi utang kepada Bank Mandiri adalah sebesar 117,6 juta dolar AS dan Rp117,1 miliar, yang terdiri dari utang bilateral (80 juta dolar AS dan Rp168,4 miliar) dan sisanya merupakan porsi utang yang tergabung dalam sindikasi European Credit Agency Lenders dan Sindikasi Bank Mandiri.
Terkait restrukturisasi utang Garuda di Bank Mandiri, telah disepakati bahwa utang Garuda di Bank Mandiri sebesar 80 juta dolar AS dan Rp168,4 miliar atau ekuivalen dengan 103 juta dolar AS dikonversi menjadi Mandatory Convertible Bond (MCB) dalam valuta rupiah, coupon 4 persen, tenor 5 tahun dan IRR 18 persen per annum.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Akta No.24 tanggal 14 September 2001 mengenai Perjanjian Perubahan dan Pernyataan kembali Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi, di mana nilai realisasi tersebut adalah sebesar Rp1,018 triliun.
Kesepakatan tersebut diperkuat secara hukum dengan Surat Keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) No. Kep 37/M.EKUIN/7/2000 tertanggal 20 Juli 2000. Selanjutnya, Rapat Umum Pemegang Saham Garuda Indonesia kembali memperkuat kesepakatan tersebut dengan menyatakan dalam risalah RUPS.
Abdul Rachman mengatakan, sebagai perusahaan publik yang terus menerapkan tata kelola perusahaan khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilirtas kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan Bank Mandiri, pihaknya terus memberikan informasi yang lengkap dan terkini berkaitan dengan proses penyelesaian kewajiban Garuda Indonesia kepada Bank Mandiri.
Menurut dia, Bank Mandiri dan Garuda Indonesia terus mengupayakan agar komitmen yang telah disepakati bersama itu dapat direalisasikan.
Dengan dukungan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memenuhi kesepakatan yang telah disetujui antara Bank Mandiri dan Garuda Indonesia, katanya, kinerja keuangan kedua BUMN itu akan semakin solid sehingga dapat terus saling mendukung sebagai perusahaan nasional kebanggaan Indonesia.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009