Kathmandu (ANTARA News) - Lembaga hak asasi manusia PBB mendesak Nepal agar bertindak terhadap pelaku "tindakan sewenang-wenang berupa penahanan, penyiksaan dan penghilangan orang" selama perang saudara mematikan yang berakhir pada 2006.

Seperti dilaporkan AFP, pemberontak Maois selama satu dasawarsa yang dimulai pada 1996 membuat lebih dari 13.000 orang tewas dan ribuan orang lagi kehilangan tempat tinggal, sementara nasib ratusan orang lagi yang hilang masih belum diketahui tiga tahun setelah perdamaian dengan mantan pemberontak.

Kelompok hak asasi manusia telah menuduh militer dan pemberontak Maois melakukan penyiksaan selama perang tersebut.

Dalam dua laporan terpisah yang disiarkan pada 2006 dan 2008, kantor hak asasi manusia PBB di Nepal telah menyatakan 219 orang telah hilang dari hanya dua tempat --kabupaten Bardiya di bagian barat-daya Nepal dan barak militer Maharajgunj di Kathmandu.

Laporan itu menyalahkan pemberontak Maois dan militer atas hilangnya ke-14 orang tersebut.

"Tak ada tindakan yang telah dilakukan untuk secara layak menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia ini," kata Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan Hak Asasai Manusia (OHCHR).

OHCHR menyampaikan "keprihatinan khusus" mengenai pencalonan baru-baru ini bagi perpanjangan atau promosi jabatan seorang personil senior Angkatan Darat di dalam gugusa komando saat pelanggaran itu terjadi.

Mengganjar personil "yang layak menerima dakwaan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia ... akan merusak upaya murni pemerintah guna menangani kekebalan dari hukuman", kata Richard Bennett, pemimpin OHCHR di Nepal.

Para pejabat pemerintah belum dapat dihubungi untuk dimintai koemntar.

Mantan pemberontak Maois muncul sebagai partai politik terbesar dalam pemilihan umum tahun lalu bagi majelis konstituen khusus, setelah gencatan senjata mereka 2006, tapi pada Mei mereka meninggalkan parlemen dalam konflik dengan presiden, yang mengubah keputusannya untuk memecat kepala staf Angkatan Darat nasional.
(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009