Brisbane (ANTARA News) - Kapal patroli keamanan maritim Australia, "Oceanic Viking", Minggu (20/9) menyelamatkan sebuah perahu berpenumpang 54 orang yang diduga para pencari suaka ilegal di perairan sekitar 550 mil utara Kepulauan Cocos-Keeling, Australia.

Dalam pernyataan persnya yang diperoleh ANTARA, Senin, Menteri Dalam Negeri Australia, Brendan O`Connor, memastikan seluruh penumpang dan awak perahu yang mengalami kesulitan dalam pelayarannya itu dalam keadaan selamat.

Menurut O`Connor, upaya pencarian dan penyelamatan ke-54 orang penumpang dan awak perahu yang tidak disebutkan status kewarganegaraan dan asal perahu itu melibatkan kapal patroli "Oceanic Viking" dan pesawat intai maritim "P-3" Otoritas Keselamatan Maritim Australia.

Beberapa orang di perahu itu sempat mengalami dehidrasi dan mabuk laut namun tidak ada masalah kesehatan serius dialami para penumpang dan awak perahu. Mereka telah pun memperoleh pasokan air bersih dan kebutuhan lain yang diperlukan, katanya.

O`Connor menegaskan, mayoritas perahu pengangkut pencari suaka yang memasuki perairan Australia diatur oleh sindikat kejahatan trans-nasional yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan mempertaruhkan nyawa "orang-orang tak berdosa".

"Mereka beroperasi dengan risiko besar dan mengabaikan keselamatan penumpang. Pelayaran seperti ini sungguh berbahaya, dan tenggelam di laut biasa terjadi," katanya.

Seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, ke-54 orang penumpang dan awak perahu itu dibawa ke Pusat Tahanan Imigrasi di Pulau Christmas untuk kepentingan pengecekan keamanan, identitas, kesehatan, dan penyelidikan atas alasan kepergian mereka ke Australia.

Sejak 12 September, setidaknya sudah ada lima perahu pengangkut pencari suaka yang dipergoki kapal-kapal patroli Australia. Perahu berpenumpang 54 orang ini merupakan perahu pengangkut pencari suaka ke-34 yang memasuki perairan Australia tahun ini.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009