Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menemukan sisa narkotika jenis sabu-sabu saat menangkap artis Jerry Lawalata.
"Barang buktinya ada narkotika dan seperangkat alat pakai narkoba," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Utara, Iptu Syuaib Bahrun dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.
Baca juga: Jerry Lawalata pakai narkoba sejak 2006
Baca juga: Artis Jerry Lawalata ditangkap karena dugaan kasus narkoba
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menyebutkan Jerry Lawalata telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2006.
"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi.
Polisi belum memberikan keterangan lengkap atas kasus penangkapan artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata.
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020