Puncak, Bogor,(ANTARA News) - Kepadatan arus lalu-lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada hari kedua Lebaran, memaksa polisi mulai memberlakukan sistem "one way" (satu arah) sejak Selasa pagi.
"Arus kendaraan sangat padat, sehingga kita mulai persiapkan `one way` pukul 08.30 WIB, dan mulai pukul 09.00 WIB kita berlakukan `one way` dari arah Jakarta ke Puncak, sehingga arus dari atas (Tasikmalaya, Bandung) ke bawah (Bogor, Jakarta) kita tutup," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Hendra Gunawan kepada ANTARA di sela-sela berpatroli di jalur Puncak, Senin pagi.
Akibat padatnya arus lalu-lintas di jalur yang membentang antara Kabupaten Bogor hingga Kabupaten Cianjur itu, penutupan jalur yang biasanya dilakukan di simpang Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, diberlakukan sejak kawasan Riung Gunung, yang merupakan kawasan perbatasan dengan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Alasan lain penutupan jalur dilakukan sejak di Riung Gunung, karena di kawasan Pasir Muncangterjadi penyempitan, dimana arus yang semestinya empat lajur menjadi dua lajur.
Saat ditanya mengenai sampai kapan sistem "one way" tersebut diberlakukan, Hendra Gunawan menjelaskan bahwa hal itu masih menunggu perkembangan yang terjadi.
"Prakiraan kita `sistem one way` akan kita lakukan sampai pukul 12.00 WIB nanti," katanya.
Kepadatan arus di jalur Puncak, memang sudah diperkirakan lebih tinggi dibanding hari "H" Lebaran pada Minggu (20/9). Dua titik yang menyita perhatian Polres Bogor, adalah di jalur wisata Puncak dan jalur wisata Lido, yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, karena kedua wilayah ini paling banyak dilalui oleh para pemudik dengan berbagai daerah tujuan di Jawa Barat (Jabar).
"Kami justru akan lebih sibuk mulai hari H Lebaran hingga H+7, karena harus mengamankan arus wisata ke berbagai arena rekreasi di jalur wisata Puncak dan Lido ketimbang arus mudik dan balik," katanya.
Untuk itu, tidak kurang sebanyak 1.600 petugas kepolisian disiagakan guna mengatur kelancaran arus mudik, balik dan arus wisata di wilayah hukum Kabupaten Bogor.(*)
Pewarta: Ardianus
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009