Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak ingin kejadian yang menimpa dirinya membuat rekan-rekannya menjadi takut untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Kawan-kawan yang berjuang untuk memberantas korupsi untuk tetap berani dan konsisten, karena orang-orang yang terlibat dalam perilaku korupsi, koruptor dan kawan-kawannya, mereka berharap kita semua takut dengan kejadian (penyiraman air keras) ini," kata Novel dalam tayangan video daring yang diterima, Jumat (12/6).
Baca juga: Sahroni: Tuntutan jaksa kasus Novel ciderai keadilan
Apabila pegiat pemberantasan korupsi takut, kata Novel, maka kegiatan pemberantasan korupsi akan melemah, sehingga koruptor dan kawan-kawannya bisa bertindak sesuka hatinya di negara Republik Indonesia.
Novel menambahkan, ia tidak mau koruptor bebas bertindak menjarah dan merampok uang rakyat dan harta yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Ia juga berpesan bahwa apa yang sudah terjadi kepada dirinya semoga bisa menjadikan upaya perbaikan bagi tegaknya hukum di Indonesia.
"Saya minta dapat menjadi perhatian dan menjadi catatan bagi kita semua, semoga (kejadian) ini bisa menjadi upaya perbaikan. Saya tidak tahu perbaikannya seperti apa, tapi saya mendesak kepada Bapak Presiden. Apakah masih akan tetap membiarkan, apakah kemudian terus turun untuk membenahi masalah-masalah seperti (yang saya alami) ini?" kata Novel.
Baca juga: WP KPK: Tiga implikasi penyerang Novel Baswedan dituntut rendah
Menurut Novel, sejak awal Presiden Joko Widodo memberi perhatian besar terhadap kejadian tragis yang menimpa dirinya. Novel mengatakan Presiden bisa membenahi permasalahan yang terjadi. Sebab, Presiden pula yang mempercayakan penanganan kasusnya kepada aparatur negara yang saat ini sedang bekerja.
"Bukankah sudah sangat cukup alasan untuk menunjukkan bahwa aparatur bekerja dengan bermasalah di sana-sini? Saya kira itu yang ingin saya sampaikan, terima kasih," kata Novel menandaskan.
Baca juga: Syarif: tuntutan rendah penyerang Novel tak dapat diterima akal sehat
Baca juga: KPK harap hakim vonis maksimal dua penyerang Novel Baswedan
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020