Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan setiap kebijakan yang diambil perusahaan negara dan anak usaha dikonsultasikan dengan Kementerian BUMN.

"Kami membuat surat edaran bahwa kebijakan-kebijakan holding, anak-anak perusahaan harus dikonsultansikan," ujar Menteri Erick di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan keputusan itu untuk meminimalisir praktik kotor di lingkungan BUMN. Dengan begitu BUMN dapat berkontribusi membantu negara untuk dapat berdikari dan mempertahankan rantai pasok.

"Bukan memperpanjang birokrasi, tapi saya ingin memastikan tidak ada raja-raja kecil lagi," ucapnya.

Ia menceritakan ada anak usaha BUMN yang ingin melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum induknya melakukan RUPS. Namun hal itu dilarang Erick karena dapat membuat kebijakan di anak usaha menjadi tidak sejalan dengan induk usaha.

"Kan mestinya holdingnya dulu, baru anak usahanya, supaya kebijakannya jelas," ucapnya.

Saat ini, kata Erick, setiap negara sedang berupaya untuk menjaga rantai pasok dan mengembangkan produk-produknya agar tidak tergantung dengan negara lain.

"Indonesia juga harus lakukan itu, tidak boleh ketinggalan. Setiap negara ada konsolidasi karena COVID-19. Di semua negara ada perubahan pola kehidupan, termasuk rantai pasok, logistik, dan produk-produk dalam negerinya," katanya.

Indonesia, lanjut dia, memiliki pasar dan sumber daya alam (SDA) yang besar untuk memulihkan ekonomi. Maka itu, tata kelola harus lebih baik.

"Dengan adanya COVID-19 ini kita harus bisa berdikari termasuk jaga supply chain," ucapnya.

Upaya tersebut, kata dia, akan dilakukan dengan membangun ekosistem yang sehat lewat lingkungan BUMN.

Maka itu, lanjut dia, direksi BUMN dituntut untuk dapat melaksanakan key performance indicators (KPI) dengan baik.


Baca juga: Erick Thohir pilih konsep sub holding dalam pengawasan BUMN

Baca juga: Erick berharap kerja sama BUMN-swasta semakin baik setelah COVID-19

Baca juga: Moratorium pembentukan anak usaha BUMN berikan peluang UMKM berkembang

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020