beberapa pusat belanja sudah menandatangani pakta integritas untuk menerapkan protokol kesehtan secara ketat

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengingatkan kepada pengelola pusat perbelanjaan untuk mematuhi protokol kesehatan serta memastikan akan ada sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi.

"Kita imbau terus, bahkan beberapa pengelola sudah ada yang membuat semacam pakta integritas untuk mematuhi aturan PSBB masa transisi, artinya mereka sudah punya kesadaran," kata Marullah usai mengecek persiapan pusat perbelanjaan jelang pembukaan di Cilandak Square Jumat.

Marullah mengatakan mulai tanggal 15 Juni 2020 pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta khusus Jakarta Selatan mulai dibuka kembali.

Baca juga: Upaya keras menuju normal baru di Jakarta

Pusat perbelanjaan diingatkan untuk memberlakukan protokol kesehatan secara ketat seperti menyediakan tempat cuci tangan, cairan hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, pembatasan kapasitas pengunjung sampai dengan 50 persen.

Pemisahan jalur keluar masuk pengunjung, pembatasan kapasitas di dalam lift, dan batas antrean bagi pengunjung agar tetap menjaga jarak fisik.

Baca juga: Polsek Kebayoran Lama sidak kesiapan pusat perbelanjaan

"Nanti ketika buka tanggal 15 mereka sudah sadar, kalau mereka enggak sadar juga dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani baru nanti mudah-mudahan ada peringatan dan sanksi-sanksi," kata Marullah.

Terkait sanksi pelanggar PSBB, menurut Marullah, sanksi sudah diberlakukan sejak awal PSBB dimulai, sanksi berupa hukuman kerja sosial hingga denda sebesar Rp250 ribu.

Marullah berharap, saat pembukaan kembali pusat perbelanjaan, pengelola benar-benar menerapkan protokol kesehatan serta PSBB secara ketat demi melindungi warga dari penularan COVID-19.

Baca juga: MRT dorong pengguna pakai "QR Code" untuk bayar tiket

Marullah juga memastikan seluruh pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Jakarta Selatan sudah dicek kesiapannya oleh jajaran Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan).

"Kita ingin memastikan bahwa penyewa di pusat perbelanjaan sudah mentaati PSBB transisi, saya sudah mengecek beberapa persiapan secara umum semua sudah paham, tapi beberapa hal teknis perlu dilihat, teman-teman saya juga camat, lurah kemudian Polsek, Koramil semuanya sudah ngecek," kata Marullah.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020