"BPK sudah masuk dan melakukan pemeriksaan, jadi itu (yang diperiksa) adalah para pengawas bank yang membuat penelitian dan kebijakan di bidang perbankan," ujar Darmin sebelum mengikuti rapat kerja di gedung DPR yang berlangsung hingga Jumat dini hari.
Ia membantah bahwa dirinya juga ikut diperiksa terkait dengan pemberian dana talangan untuk penyehatan Bank Century.
"Saya sendiri rasanya nggak (diperiksa) karena kebanyakan di pengawasan dan kebijakan atau `prudential` perbankan," ujarnya.
Mengenai sejauh mana pemeriksaan yang telah dilakukan BPK terhadap BI dan hasil apa yang telah dicapai BPK, Darmin menambahkan tidak mengetahui sejauh mana proses investigasi BPK telah berlangsung.
"Saya mana tahu mereka kemana saja, setahu saya belum selesai dan masih dalam proses. Hingga saat ini juga belum ada dokumen yang diambil dan kalau ada rasanya mereka bilang," ujar Darmin.
Ia mengharapkan agar BPK untuk menyelesaikan pemeriksaannya, jadi dengan begitu ada bahan yang cukup untuk melakukan penilaian oleh semua pihak agar kasus ini cepat terselesaikan.
"Kalau baru setengah-setengah jalan seperti ini dan belum selesai di BPK, nanti masing-masing berkomentar lagi dan bukannya makin jernih situasi. Itu tidak menolong, maka untuk membuat kondisi lebih tenang, lebih baik semua menunggu hasil pekerjaan BPK," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution untuk diperiksa dalam kasus pengucuran dana talangan pada Bank Century.
Namun menurut dia, karena adanya resistensi Bank Indonesia terkait ketentuan dengan perundang-undangan, BPK baru dapat melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk investigasi pada 26 Agustus 2009.
Ia pun sempat berseloroh kepada Darmin soal pemeriksaan terhadap BI. "Darmin, kamu mau diperiksa KPK atau BPK," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009