Jakarta (ANTARA) - Petugas pemulasaran jenazah di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Sukapura, Muhammad Hanifurrohman mengatakan panggilan hati dan kewajiban telah mendorongnya untuk mengurus jenazah yang meninggal akibat COVID-19.
"Itu adalah panggilan jiwa yang mendorong kami tetap melaksanakan (pemulasaran dengan sebaik mungkin)," kata Hanifurrohman dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Sopir ambulans jenazah COVID-19 pun berjibaku mengatasi pandemi
Baca juga: Jubir: Jenazah dimakamkan sesuai protokol COVID-19 belum tentu positif
Ia mengatakan dalam Islam, mengurus jenazah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim sebagai bentuk gotong royong dan saling tolong menolong kepada orang lain.
Selain karena tuntutan tugas, lanjutnya, dorongan untuk membantu mengurus jenazah, termasuk jenazah COVID-19, juga muncul karena ada perintahnya menurut ajaran agama Islam.
"Jadi, kita berusaha melaksanakan pemulasaran dengan baik untuk kemaslahatan umat dan kebaikan masyarakat," kata dia.
Ia mengaku selama mengurus jenazah COVID-19, ia sering berhadapan dengan anggota keluarga jenazah yang kerap menolak jenazahnya ditangani sesuai prosedur medis bagi penanganan jenazah yang terkena infeksi berbahaya.
Penolakan itu, kata dia, semakin menyulitkan upaya penanganan dan berisiko membahayakan orang lain jika jenazah COVID-19 tidak ditangani sesuai prosedur.
Baca juga: Soal penolakan jenazah, psikolog sebut warga butuh edukasi dan contoh
Untuk itu, ia meminta masyarakat, terutama keluarga yang anggota keluarganya menjadi korban pandemi COVID-19, untuk bersabar dan menyadari perlunya pengurusan jenazah COVID-19 sesuai prosedur medis secara ketat agar tidak terjadi penularan.
Ia berharap masyarakat tidak khawatir dan cemas, serta memastikan bahwa pemulasaran benar-benar dilakukan sesuai prosedur yang tepat.
"Terkait pemulasaran ini, masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas karena kami sudah melaksanakan penanganan dengan sebaik-baiknya dengan Dinas Pemakaman," demikian kata Hanifurrohman.
Pewarta: Katriana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020