"Empat kejadian sudah terjadi dalam waktu yang sangat berdekatan semua. Penjemputan paksa jenazah terduga pasien PDP itu sangat berbahaya karena virus bisa meluas. Makanya, pengamanan ekstra sudah dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, beberapa kejadian penjemputan paksa jenazah terduga pasien dalam pemantauan (PDP) dan bahkan positif COVID-19 terjadi di empat rumah sakit berbeda karena umumnya pihak keluarga tidak menerima pemulasaran jenazah dengan standar kesehatan.
Baca juga: Tersangka penjemput paksa jenazah COVID-19 bertambah
Baca juga: Polda Jatim tindak lanjuti penjemput paksa jenazah COVID-19
Baca juga: Polisi tetapkan tersangka 10 orang penjemput paksa jenazah COVID-19
Berkaca dari empat kejadian itu, Tim Gugus Tugas COVID-19 yang melibatkan unsur TNI dan Polri didalamnya kembali bersinergi melakukan pengamanan ekstra ketat di setiap rumah sakit.
Bahkan sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (10/6) malam, di RS Dadi Makassar, seratusan warga hendak menjemput paksa jenazah COVID-19 yang meninggal dunia dengan penyakit penyerta tumor otak.
"Semalam itu hampir lagi terjadi. Anggota gabungan Polrestabes Makassar, Polsek Mamajang, TNI, Polairud Polda Sulsel dan Satpol PP langsung menghalau massa tersebut. Bantuan tenaga kemudian diterjunkan dari Brimob sebanyak 40 orang untuk memastikan pemulasaran jenazah dengan standar COVID-19 berjalan lancar," katanya.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, apa yang dilakukan oleh anggota maupun Tim Gugus Tugas COVID-19 demi kebaikan bersama agar penularan tidak terjadi di tengah upaya pemerintah menuju tatanan normal baru.
"Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar COVID-19 ini terjadi lagi. Maka kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus. Kita pastikan akan menindak tegas. Kami harap masyarakat bisa memakluminya," ucapnya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020