KPU harusnya fokus pada pelaksanaan Pilkada dan berikan amanah pengadaan APD kepada Gugus Tugas COVID-19 yang profesional dan Kementerian KesehatanJakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyarankan agar KPU tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, tidak mengurus pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Pilkada.
"KPU harusnya fokus pada pelaksanaan Pilkada dan berikan amanah pengadaan APD kepada Gugus Tugas COVID-19 yang profesional dan Kementerian Kesehatan," kata Guspardi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI secara virtual dan fisik, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Gugus Tugas: Pilkada harus taati protokol kesehatan
Dia menilai Gugus Tugas dan Kemenkes merupakan pihak yang paham terkait APD yang dibutuhkan untuk digunakan penyelenggara Pilkada di lapangan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Menurut dia, kalau pengadaan APD itu diberikan kepada KPU, lembaga tersebut tidak memahami kualitas APD dan apa saja yang dibutuhkan penyelenggara Pilkada.
"PAN menilai perlu koordinasikan dan menyerahkan (pengadaan APD) kepada Gugus Tugas dan KPU fokus penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Malang tambah TPS Pilkada 2020
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengatakan kalau KPU yang melaksanakan proses pengadaan APD untuk pencegahan COVID-19 di Pilkada, siapa yang akan melakukan review permintaan KPU tersebut. Hal itu menurut dia terkait apakah permintaan tersebut sudah sesuai dengan protokol COVID-19 atau belum.
"Gugus Tugas lebih paham tentang pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 sehingga diharapkan Pilkada bisa terlaksana sesuai dengan protokol," ucapnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Kediri tambah jumlah TPS Pilkada 2020
Baca juga: Ganjar usul "e-voting" pada Pilkada 2020 antisipasi COVID-19
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020