Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta berbagai kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat untuk bisa turun tangan mengatasi "konflik" antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
"SBY harus melakukan langkah yang tegas untuk mengatasi `konflik` KPK-Polri," kata Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan, kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Dani memaparkan, bila hal tersebut dilakukan maka akan menunjukkan presiden sebagai sosok yang memiliki komitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi dan terkesan tidak lepas tangan.
Menurut dia, pihak aparat penegak hukum di luar KPK seperti kejaksaan dan kepolisian harus menyadari bahwa mereka belum memiliki instrumen penyelidikan terhadap berbagai dugaan penyelewengan keuangan negara dengan kapasitas seperti yang dimiliki oleh KPK.
Selain itu, ujar Dani, kejaksaan dan kepolisian juga belum melakukan proses pengawasan terhadap sejumlah proyek dari dana utang di Indonesia selayaknya KPK.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Legal Resources Center (ILRC) Uli Parulian Sihombing mengatakan, Presiden Yudhoyono saat ini memiliki kesempatan untuk membuktikan janjinya dalam memimpin pemberantasan korupsi.
Sedangkan Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW) Dadang Tri Sasongko meminta kepada Presiden agar bsa segera memerintahkan kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk menghentikan proses pemeriksaan terhadap dua Wakil Ketua KPK.
Hal itu, ujar Dadang, karena kasus dugaan penyelewengan kewenangan yang dikenakan Polri kepada Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
"Pencekalan dan pencabutan pencekalan merupakan kewenangan KPK seperti yang tercantum dalam UU KPK," katanya.
Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers di Istana Negara di Jakarta, Rabu, menegaskan, dirinya tidak lepas tengan terhadap benturan atau gesekan antara penegak hukum tetapi ia juga tidak boleh campur tangan karena dapat dinilai pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Presiden juga mengutarakan harapannya agar KPK dapat terus berjalan sebagaimana mestinya dan kinerjanya jangan sampai terganggu.
Yudhoyono mengemukakan akan berkonsultasi dan mencari konstruksi hukum terbaik agar tidak terjadi kevakuman dalam kepemimpinan KPK yang tersisa, yaitu Wakil Ketua KPK Haryono Umar dan M Jasin.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009