Batubara yang juga anggota Kelompok Penekan dan didampingi angota lainnya, seperti H Amin Arjoso dan M Saleh Khalid, di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwaamendemen UUD 1945 yang sudang berlangsung empat kali sejak 1999-2002 oleh MPR dinilai telah membawa bangsa Indonesia ke arah kehidupan yang liberal yang bertentangan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Oleh karena itu, ia bersama 19 tokoh dalam kelompok penekan meminta MPR hasil Pemilu 2009 untuk mengembalikan UUD 1945 yang asli dan jika ada pasal-pasal yang harus disempurnakan cukup dimasukkan dalam aturan tambahan dalam UUD 1945 seperti Konstutusi AS, sehingga keaslian UUD 1945 dan dasar negara Pancasila yang berda di pembukaan UUD 1945 tetap terjaga.
"Dengan kembali ke UUD 1945 yang asli bukan berarti mengembalikan kediktatoran seperti jabatan presiden seumur hidup, tapi pembatasan jabatan presiden tetap ada yang dimasukkan dalam aturan tambahan. Sistem demokrasi Pancasila dengan mengutamakan musyawarah mufakat juga harus dijalankan bukan seperti sistem suara terbanyak (voting) seperti saat ini," katanya.
Selain itu, katanya, dengan UUD 1945 yang asli, maka sistem perekonomian harus sesuai nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan secara gotong royong dan kekeluargaan, bukan seperti saat ini sistem ekonomi cenderung ke arah neoliberalisme atau dalam peribahasa, "yang kaya makin kaya, sedang yang miskin makin miskin".
Dalam kaitannya adanya gagasan mengubah UUD 1945 dalam rangka menghadapi tantangan zaman, Batubara mengatakan, pihaknya pada prinsipnya tidak menolak adanya perubahan sepanjang tidak menyimpang dari semangat Proklamasi sebagai termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945 serta penjelasannya.
"Bahkan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 tersebut harus menjadi modal dasar dalam menjawab setiap tantangan zaman pada setiap generasi bangsa kini dan yang akan datang," katanya.
Sebelumnya, Batubara menyatakan setuju terkait adanya dukungan Demokrat kepada Ketua Deperpu PDIP Taufiq Kiemas untuk menjadi ketua MPR (2009-2014), sepanjang yang bersangkutan menjalankan sesuai fungsinya dan bertujuan untuk mengawal Pancasila melalui MPR sebagai lembaga kedaulatan tertinggi.
Namun, AP menyatakan tidak setuju terhadap rencana kader PDIP menerima tawaran menjadi menteri pada kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2009-2014), karena sejak pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2009, PDIP tidak ikut berkoalisi dengan Partai Demokrat.
Dia menegaskan, jika memang ada kader PDIP yang bersedia menjadi anggota Kabinet, pihaknya tidak melarang, namun dia mengusulkan agar kader tersebut mengundurkan diri dari PDIP dan tidak mengatasnamakan dari PDIP.
Menurut Batubara, sebenarnya ia tidak keberatan dengan tawaran koalisi Demokrat kepada PDIP khususnya tawaran menjadi anggota kabinet, sepanjang ada syarat yang bersifat ideologis yang harus dilaksanakan dalam kontrak politik, yang isinya antara lain pemerintah berkomitmen melaksanakan ideologi Pancasila dalam segala bidang.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009