pemberlakuan normal baru untuk menangani pandemi COVID-19 memang menjadi solusi yang bisa dipilih
Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie mengatakan sebelum vaksin ditemukan maka manusia akan hidup berdampingan dengan COVID-19 sehingga butuh adaptasi menjalani kehidupan dengan protokol kesehatan saat normal baru.
"Selain itu, data hasil survei yang digelar Vox Populi Research Center dipublikasikan Selasa (9 Juni 2020) memberi gambaran kondisi masyarakat," kata Irianto di Tanjung Selor, Kamis.
Hasil survei yang digelar Vox Populi Research Center ternyata COVID-19 bukan satu-satunya hal yang ditakutkan saat ini.
Baca juga: Gubernur Kaltara: Presiden arahkan daerah tak boleh lengah soal corona
Masyarakat memang masih khawatir tertular COVID-19 akan tetapi jauh lebih banyak yang merasa takut tidak dapat bekerja/terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)/ tidak memperoleh penghasilan.
"Artinya, terlepas dari pro dan kontra, pemberlakuan normal baru untuk menangani pandemi COVID-19 memang menjadi solusi yang bisa dipilih," katanya.
Dia mengutip pernyataan Presiden Jokowi bahwa normal baru ialah proses menuju tatanan masyarakat yang aman dari COVID-19, tetapi tetap produktif secara ekonomi. Beradaptasi dengan pandemi COVID-19, tetapi tidak menyerah terhadap upaya penangggulangan penyebaran penularannya.
Hal itu, katanya, tentu bukanlah pekerjaan mudah. Syaratnya berat, tahapannya pun sangat ketat.
Baca juga: Kaltara satu - satunya provinsi yang siap penerapan normal baru
Kehidupan normal baru menuntut kemampuan adaptasi dan kepatuhan masyarakat terhadap kebiasaan-kebiasaan baru untuk menaati dan melaksanakan protokol kesehatan.
Normal baru memerlukan landasan hukum yang jelas dan penegakan aturan-aturan yang lebih tegas. Tidak boleh ada kelengahan dan kelalaian sedikitpun.
"Lengah berarti kita menghadapi bencana baru, yang bisa jadi menjadi lebih sulit mengatasinya. Lalai akan menjadi langkah awal menuju 'kekalahan' dalam menangani pandemi COVID-19," tegas Irianto.
Baca juga: Psikolog: "resiliensi" penting dalam hadapi normal baru
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Vox Populi Research Center Dika Moehamad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/6) mengatakan sebagian besar masyarakat setuju dengan adanya tatanan normal baru.
Temuan survei menunjukkan sebanyak 78,1 persen responden menginginkan pemberlakuan normal baru.
Hanya sebagian kecil atau 16,5 persen yang tidak setuju, dan sisanya 5,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca juga: Kampus wajib terapkan protokol kesehatan ketat di masa normal baru
Kaltara nomor tiga
Menyinggung tentang kondisi Kaltara, Irianto menjelaskan daerah itu kini pada posisi ketiga nasional setelah Riau dan Aceh dalam tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19.
Sebelumnya, sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional di situs Bonza, per 8 Mei 2020, Kaltara juga tercatat nomor lima terendah nasional laju reproduksi efektif atau "reproduction Number" (Rt) penyebaran virus corona, yakni 0,75.
Jika Rt di atas 1,0 berarti setiap infeksi akan menyebabkan lebih dari satu infeksi lain atau virus menyebar dengan cepat.
Baca juga: Kemensos batasi jumlah ASN masuk kantor maksimal 60 persen
Dari 11 provinsi yang laju reproduksi virusnya sudah di bawah 1.0, Provinsi Kaltara dengan tingkat Rt nomor 5 terendah di Tanah Air.
Sedang provinsi dengan tingkat reproduksi tertinggi terjadi di Sumatera Utara, yakni 1,74. Pada 30 Maret, Sumatera Utara mencapai puncak Rt tertinggi yakni 3,84.
Berdasarkan data itu, ujarnya, sebelas provinsi Rt terendah atau di bawah 1 adalah Aceh (0,17), Sumatera Barat (0,65), Riau (0,71), Sulawesi Tenggara (0,74), Kaltara (0,75), Jambi (0,81), Jawa Barat (0,88), DI Yogyakarta (0,97), Papua Barat (0,97), Lampung (0,99), dan Bengkulu (0,99).
Baca juga: Kementerian BUMN sebut normal baru butuhkan ide baru
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020