Jerusalem, (ANTARA News) - Israel, Selasa, mengecam laporan paling akhir PBB mengenai pembantaian besar-besaran Israel di daerah terkepung Palestina, Jalur Gaza, dan menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan PBB.

"Israel tak merasa mampu bekerja sama dengan Misi Pencari Fakta karena mandatnya jelas memihak," demikian antara lain isi pernyataan yang disiarkan di laman Internet Kementerian Luar Negeri, sebagaimana dikutip dari Xinhua-OANA.

Misi PBB mengenai konflik Jalur Gaza, yang dipimpin oleh penyelidik Hakim Richard Goldstone, Selasa, menyiarkan laporan yang menyatakan misi itu telah menemukan bukti bahwa pasukan Israel dan Palestina melakukan "kejahatan perang" selama konflik dari 27 Desember 2008 sampai 18 Januari 2009.

Penyelidikan PBB tersebut menyimpulkan, "Israel melakukan tindakan yang meningkat jadi kejahatan perang, kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan" selama operasi militernya di Jalur Gaza, dan kelompok Palestina bersenjata juga melakukan kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan menembakkan roket ke dalam wilayah Israel.

"Mandat Misi dan resolusi tersebut yang menghakimi lebih dulu hasil penyelidikan apapun, memberi keabsahan kepada organisasi pelaku teror HAMAS dan mengabaikan strategi sengaja HAMAS untuk menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng untuk melancarkan serangan teror," demikian antara lain isi pernyataan Kementerian Luar Negeri tersebut.

Angkatan Darat Israel menyebutkan jumlah korban tewas Palestina selama serangannya terhadap daerah kantung yang dikuasai HAMAS itu sebanyak 1.166, 295 di antara mereka warga sipil, sementara pihak Palestina menyatakan 1.417 orang tewas, 926 warga sipil.

PBB, Palestina dan kelompok hak asasi manusia telah menuduh Angkatan Darat Israel melakukan kejahatan perang dalam operasi tersebut, tuduhan yang meliputi serangan terhadap instalasi PBB, personil medis dan bangunan, warga sipil yang tak terlibat dan prasarana sipil serta penggunaan senjata yang berisi fosfor.

Tetapi Israel tetap berkeras bahwa Israel "tak melanggar hukum internasional" kendati Pasukan Pertahanan Israel saat ini mengkaji sebanyak 100 keluhan yang disampaikan oleh bermacam kelompok, mengenai tindakan pasukan Israel selama operasi ke Jalur Gaza.

"Meskipun kebanyakan penyelidikan ini ditutup karena tuduhan tersebut tak berdasar, 23 penyelidikan kriminal dibuka dan masih menunggu hasilnya," demikian isi pernyataan Israel itu.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009