Gempa bumi telah menyebabkan kerusakan dan kerugian sebagian besar masyarakat selatan Jawa Barat yang berprofesi sebagai nelayan. Dampak langsung yang terjadi akibat dari gempa bumi adalah sebagai berikut: (1) kerugian secara langsung yang diderita oleh masyarakat pesisir akibat rusaknya rumah tinggal; (2) rusaknya sarana dan infrastruktur; (3) terganggunya kegiatan ekonomi masyarakat pesisir karena kejadian yang dialaminya; dan (4) kurangnya suplai ikan di pasar sebagai sumber gizi masyarakat di daerah selatan Jawa Barat.
Sejak tanggal 3 September 2009, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) telah melakukan komunikasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Barat mengenai inventarisasi data kerusakan sarana/prasarana dan masyarakat pesisir yang terkena dampak gempa bumi. Di samping itu, tim DKP juga ditugaskan ke lokasi bencana untuk koordinasi dengan Pemerintah Daerah melakukan observasi kerusakan dan verifikasi data. Perkiraan sementara (per tanggal 7 September 2009), nilai kerusakan sarana/prasarana kelautan dan perikanan di Kabupaten Garut (Kecamatan Cikelet, Kecamatan Cibalong dan Kecamatan Pameungpeuk) sebagai daerah yang paling parah terkena dampak gempa bumi, yaitu 6 orang meninggal, 21 orang luka berat dan 42 orang luka ringan, 5.661 buah rumah rusak berat, 1.262 buah rumah rusak sedang dan 4.064 buah rumah rusak ringan. Gempa bumi juga telah mengakibatkan sarana pendidikan, sarana ibadah, sarana kesehatan, kantor dan beberapa prasarana di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di daerah tersebut mengalami kerusakan berat dan ringan.
Beberapa langkah yang akan diambil DKP untuk penanganan kerusakan sarana dan prasarana serta korban gempa bumi pada tanggal 16 September 2009 meliputi: (a) tanggap darurat berupa bantuan tenda, sembako dan sebagainya, (b) bersama Pemda melakukan inventarisasi masyarakat pesisir, dan sarana/prasarana kelautan dan perikanan yang terkena dampak, dan (c) membantu Pemda menyusun rencana rehabilitasi/rekonstruksi disesuaikan dengan ketersediaan anggaran tahun 2009 dan rencana 2010.
Secara khusus ke depan, DKP bekerjasama dengan Pemda mensosialisasikan pembangunan kawasan pesisir berbasis mitigasi bencana, antara lain meliputi tata ruang pesisir, zonasi untuk berbagai keperluan di pesisir (termasuk perumahan) dan konstruksi rumah ramah bencana (building code). Pada tahun 2009, melalui dana stimulus DKP akan membangun 2.075 unit rumah ramah bencana yang terdistribusi pada 50 kabupaten pada 21 propinsi dengan anggaran Rp 100 milyar. Pada tahun 2010, DKP akan mengalokasikan dana APBN untuk pembangunan rumah ramah bencana juga, dan akan diprioritaskan pada daerah yang terkena gempa bumi di wilayah pesisir selatan Jawa Barat, seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Cianjur. Selain itu, DKP juga akan meminta Pemda dalam penyusunan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2009 lebih memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana perikanan, di antaranya perbaikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Soen'an H. Poernomo, M.Ed., Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi, Departemen Kelautan dan Perikanan, HP. 08161933911
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009