Lima berita politik pada Rabu (10/6) yang masih menarik untuk dibaca

Jakarta (ANTARA) - Lima berita politik pada Rabu (10/6) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari tujuh duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari negara sahabat hingga Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta persiapan normal baru di pesantren dianggarkan.

1. Presiden Jokowi terima surat kepercayaan 7 duta besar negara sahabat

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari tujuh duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dari negara sahabat, yaitu Guatemala, Mesir, Kuba, Qatar, Mauritania, Brasil, dan Uni Emirat Arab, yang semuanya berkedudukan di Jakarta.

Selengkapnya di sini

2. Puan: Normal Baru harus perkuat kesehatan-ekonomi secara bersamaan

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kebijakan Normal Baru yang diambil pemerintah perlu diatur sangat rinci di setiap sektor dan skenario, agar bisa bersamaan menjaga kesehatan rakyat sekaligus memutar kembali roda ekonomi Indonesia.

Selengkapnya di sini

3. Wapres minta persiapan normal baru di pesantren dianggarkan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta persiapan penerapan tatanan normal baru atau new normal untuk sekolah pesantren, yang ingin membuka kembali kegiatan pendidikan secara tatap muka, mendapat anggaran dari APBN.

Selengkapnya di sini

4. Mahfud undang serikat pekerja bahas RUU Cipta Kerja

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang para pimpinan serikat pekerja untuk membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

5. F-PKB usulkan "presidential treshold" jadi 10 persen

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Fathan Subchi mengatakan partainya mengusulkan ambang batas pencalonan presiden atau "presidential treshold" diturunkan menjadi 10 persen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020