BSN tidak boleh menjadi rantai birokrasi baru yang menghambat daya saing nasional
Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad mengatakan, dalam kondisi pandemik global, BSN harus bisa menjaga kepentingan produk-produk Indonesia.
"Ini penting dilakukan agar jangan sampai euforia setelah pandemi tidak termanfaatkan dan Indonesia dibanjiri produk asing," kata Kukuh melalui keterangan pers yang diterima di Makassar, Kamis.
Hal itu diakui sejalan dengan imbauan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro saat pelantikannya pada Rabu (10/6).
Pada kesempatan tersebut, Bambang mengingatkan bahwa diperlukan tidak hanya wisdom, namun juga terobosan kebijakan. Karena itu, BSN perlu terus berkoordinasi dengan LPNK lain di bawah koordinasi Kemenristek/BRIN dalam rangka mempercepat inovasi.
Baca juga: Menristek Bambang Brodjonegoro lantik Kepala BSN
Kukuh berjanji akan melanjutkan cita-cita Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, yaitu melindungi masyarakat Indonesia dalam aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan, serta untuk menyehatkan daya saing nasional maupun di pasar global.
Untuk mewujudkan hal itu, beberapa langkah yang dilakukan di antaranya melalui strategi perumusan SNI, yang fokus pada SNI yang diperlukan untuk perlindungan dan meningkatkan daya saing.
Dalam penerapan standar, Kukuh akan semakin mengenalkan SNI lebih intens kepada UMKM agar semakin mampu bersaing dengan produk luar.
Sementara dalam konteks penilaian kesesuaian, Kukuh berkomitmen untuk memelihara dan meningkatkan pengakuan internasional yang sudah diperoleh BSN di bidang penilaian kesesuaian.
Terakhir, BSN harus mampu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan stakeholder terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian.
"BSN tidak boleh menjadi rantai birokrasi baru yang menghambat daya saing nasional,” ujarnya.
Baca juga: BSN dorong UMKM di Jabar terapkan SNI
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020