"Pemeriksaan masih belum selesai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa malam.
Ia mengaku masih menunggu pemeriksaan kedua pimpinan KPK.
"Saya juga masih di kantor untuk menunggu mereka," katanya.
Dua Wakil Ketua KPK yakni Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto diperiksa Polri sejak pukul 10:00 WIB di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri.
Hingga pukul 23:15 WIB, pemeriksaan masih terus berlangsung padahal telah berlangsung lebih dari 13 jam.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji tadi sore berjanji akan menggelar jumpa pers malam ini terkait dengan hasil pemeriksaan mereka.
Namun hingga kini, belum ada jumpa pers yang dimaksud.
Belasan wartawan masih terus menunggu hasil pemeriksaan di depan Gedung Badan Reserse Kriminal.
Chandra dan Bibit diperiksa sebagai saksi dugaan kasus penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan komisi antikorupsi itu.
Penyidik Polri merujuk pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yakni dugaan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, penyidik juga menanyakan proses pencabutan surat cekal kepada buronan kasus korupsi yang disidik KPK yakni Anggoro Widjojo.
Kedatangan kedua pimpinan KPK itu di Mabes Polri sekitar pukul 10:00 WIB itu terkesan menghindari wartawan karena mereka masuk ke gedung Bareskrim lewat pintu belakang.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya karena keduanya pernah diperiksa pada Jumat (11/9).
Pada pemeriksaan pertama, mereka datang lewat pintu depan dimana wartawan bisa menunggu sumber berita yang keluar dan masuk ke gedung itu.
Jumat (11/9), empat pimpinan KPK yakni Chandra, Bibit, Hayono Umar dan M Yasin diperiksa untuk masalah yang sama.
Pemeriksaan Hayono dan Yasin telah selesai saat itu juga sedangkan Chandra dan Bibit tidak selesai kendati telah diperiksa 10 jam pekan lalu.
Pada Kamis (10/9), Polri juga memeriksa tiga staf KPK dalam kasus yang sama yakni Direktur Penyelidikan Iswan Elmi, Kabiro Hukum Chaidir Ramly dan Penyelidik KPK Arry Widiatmoko.
Sedangkan penyidik KPK, Rony Samtana telah dimintai keterangan pada Selasa (8/9).
Susno mengatakan, pemeriksaan pimpinan dan staf KPK itu sebagai saksi atas laporan resmi Ketua KPK nonaktif Antasasi Azhar yang melaporkan bahwa KPK menerima suap dan penyalahgunaan wewenang.
Kasus suap itu terjadi saat KPK mengusut dugaan korupsi di Departemen Kehutanan dengan tersangka yang kini buron, Anggoro Wijoyo.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009