Ini peluang agar investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi
Surabaya (ANTARA) - Pengamat dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr Wasiaturrahma SE, MSi menilai pemulihan ekonomi pascapandemi virus corona (COVID-19) merupakan momentum tepat bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
"Ini upaya untuk mengembalikan sektor-sektor yang terdampak parah karena COVID-19. Tujuan RUU Cipta Kerja yang ingin mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan investasi perlu segera diterapkan agar para investor bisa kembali masuk ke Indonesia," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Saat ini, kata dia, investor masih dalam tahap menunggu dan mencari peluang setelah pandemi COVID-19 berakhir, dan Indonesia punya momentum yang baik karena banyak investor besar yang meninggalkan China dan India akibat dampak COVID-19 yang tidak terkontrol di dua negara tersebut.
"Ini peluang agar investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi. Ini juga didukung dengan momen penguatan nilai tukar rupiah saat ini," ujarnya.
Pengajar di Fakultas Ekonomi Unair ini mengungkapkan kemudahan investasi di sebuah negara pasti menjadi perhatian utama bagi para investor, yang menurutnya di Indonesia bisa diakomodasi dalam RUU Cipta Kerja.
"Untuk dapat membuat ekonomi segera bangkit, tentu kita perlu mengundang investor masuk ke Indonesia. Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh yang otomatis akan membutuhkan banyak tenaga kerja. Bila masyarakat mulai bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Rahma menyebut "outlook" ekonomi Indonesia sebelum pandemi COVID-19, sebenarnya sangat menjanjikan. Dia mendorong upaya pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi dari dampak pandemi melalui stimulus ke berbagai sektor juga perlu ditingkatkan.
"RUU Cipta Kerja ini juga termasuk stimulus dalam bentuk regulasi. Kalau ini disahkan, saya kira pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap terjaga di angka 3 persen dan itu di atas rata-rata proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia," ucapnya.
Baca juga: Mahfud undang serikat pekerja bahas RUU Cipta Kerja
Baca juga: Anggota DPR usulkan pasal terkait pers dihapus dalam RUU Ciptaker
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020