Sehubungan dengan ditemukannya kasus transmisi lokal COVID-19 pada pegawai di UPT Puskesmas Tangkiling maka pelayanan pada masyarakat di UPT Puskesmas Tangkiling ditutup tanggal 11-24 Juni 2020
Palangka Raya (ANTARA) - Satu pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Puskesmas Tangkiling ditutup sementara usai diketahui terjadi transmisi lokal COVID-19 di kalangan pegawai puskesmas setempat.
"Sehubungan dengan ditemukannya kasus transmisi lokal COVID-19 pada pegawai di UPT Puskesmas Tangkiling maka pelayanan pada masyarakat di UPT Puskesmas Tangkiling ditutup tanggal 11-24 Juni 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo, Rabu, di Palangka Raya.
Pria yang juga sebagai Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kota Palangka Raya itu menjelaskan bahwa transmisi lokal tersebut artinya telah penularan terjadi di antara pegawai Puskesmas Tangkiling.
"Untuk itu, pelayanan sementara UPT Puskesmas Tangkiling yang ditutup itu dialihkan ke puskesmas lainnya di wilayah Kota Palangka Raya termasuk seluruh puskesmas pembantu (pustu) di wilayah kerja UPT Puskesmas Tangkiling, kecuali Pustu Adulam dan Tumbang Tahai," katanya.
Sementara khusus untuk peserta BPJS Kesehatan akan dilayani di Pustu Trans Km 38, Pustu Sei Gohong, Pustu Banturung, Pustu Nyaru Menteng, Pustu Marang, Pustu Kanarakan dan Pustu Habaring Hurung.
Di sisi lain, sampai data Selasa (10/6) perkembangan kasus COVID-19 di Kota Palangka Raya mencapai 168 orang dengan sembilan kasus meninggal.
Dari total kasus positif COVID-19 di "Kota Cantik", sebanyak 69 kasus terdeteksi terjangkit dari klaster Pasar Besar yang menjadi klaster baru di Kota Palangka Raya.
Dari jumlah sebaran kasus tersebut, diketahui bahwa sebaran kasus positif COVID-19 paling banyak ditemukan di Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Bahkan di Jekan sudah tercatat lima meninggal, Kecamatan Pahandut tiga meninggal dan satu orang di Kecamatan Sabangau.
Sementara untuk Kecamatan Rakumpit sampai saat ini tidak ditemukan kasus penyebaran COVID-19 sehingga kecamatan itu menjadi satu-satunya wilayah di Kota Palangka Raya yang masih zona hijau.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, demikian Andjar Hari Purnomo.
Baca juga: Ada transmisi lokal COVID-19, satu puskesmas di Palangkaraya ditutup
Baca juga: Bertambah, tiga Puskesmas di Medan ditutup karena dampak COVID-19
Baca juga: PSBB Palangka Raya didorong gubernur Kalteng untuk dilanjutkan
Baca juga: Seorang perawat positif COVID-19, pelayanan Puskesmas Ampenan ditutup
Baca juga: Imbas COVID-19, dua pasar dan puskesmas di Pesisir Selatan ditutup
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020