Jakarta (ANTARA) – PT Aneka Tambang Tbk atau ANTAM menerapkan sistem jual beli emas melalui daring (online) selama era new normal. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir antrean di Butik Emas Logam Mulia. Menurut Kunto Hendrapawako, Senior Vice President Corporate Secretary ANTAM, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, proses transaksi logam mulia ANTAM dilakukan sesuai protokol penangangan Covid-19.
Penjualan LM di butik dilaksanakan dengan mekanisme baru melalui sistem pembelian online dan pre-order whatsapp. Hal ini tentu saja membeikan experience baru bagi masyarakat. “Pengalaman baru ini yang sedang kami sosialisasikan kepada masyarakat sebagai kondisi new normal sehingga mereka tetap dapat melakukan transaksi logam mulia di tengah kondisi pandemi Covid-19,” katanya.
ANTAM menerapkan pembelian emas secara online di www.logammulia.com dan menetapkan mekanisme order serta transaksi buyback melalui aplikasi WhatsApp. Untuk logam mulia yang telah dibeli melalui sistem online, pelanggan dapat mengambil emas tersebut di Butik Emas Logam Mulia yang saat ini beroperasi secara terbatas atau dikirim melalui jasa ekspedisi yang bekerjasama dengan perusahaan.
“Sementara itu untuk transaksi buyback dapat dilakukan di butik setelah melakukan janji temu melalui whatsapp sebelumnya. Informasi lokasi butik yang beroperasi terbatas dan nomor whatsapp untuk melakukan transaksi pre-order atau membuat janji temu buyback dapat dilihat di www.logammulia.com atau instagram @logammulia.com,” lanjut Kunto.
Penerapan new normal juga dilakukan ANTAM di wilayah kerja perusahaan. Saat ini di unit bisnis ANTAM masih menjalankan operasional tambang dan pabrik seperti biasa dengan penyesuaian protokol kesehatan dan kesiagaan MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan dan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.
Untuk wilayah operasional, ANTAM menerapkan protokol kesehatan dan kesiagaan. Seluruh pekerja yang melakukan aktivitas di wilayah operasi ANTAM telah menjalankan rapid test yang dilakukan perusahaan untuk memastikan kondisi kesehatan yang layak dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan.
“Perusahaan juga melakukan screening kesehatan secara ketat di setiap area kerja baik di tambang maupun di pabrik, menerapkan pembatasan jarak fisik, pengukuran suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, kewajiban mencuci tangan, penggunaan hand sanitizer, pemberian vitamin, isolasi mandiri bagi pegawai yang baru memasuki daerah tambang dan pabrik setelah melakukan perjalanan serta larangan penerimaan tamu perusahaan,” kata Kunto
Khusus untuk wilayah kerja yang menjalankan wfh seperti yang ada di Jakarta, secara bertahap akan mulai menerapkan wfh pada 5 Juni 2020 untuk 30% dari total pegawai yang bekerja di wilayah kerja di lingkungan Kantor Pusat,” tuturnya.
Kunto juga menambahkan, saat ini ANTAM telah memiliki Protokol Penanganan Covid-19 dalam kaitannya dengan human capital & culture, operasional kerja termasuk di dalamnya yang menyangkut business continuity yang terkait dengan pelanggan, pemasok, mitra dan stakeholder lainnya sesuai protokol kesehatan dan kesiagaan Holding Industri Pertambangan-MIND ID.
Ke depannya secara bertahap pegawai yang berusia di bawah 45 tahun atau tidak memiliki penyakit penyerta (comorbid) akan mulai melaksanakan aktivitas secara normal. Pelaksanaan aktivitas ini nantinya akan berpedoman pada Kebijakan Kementerian BUMN, Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian kesehatan) serta disesuaikan dengan bisnis Perusahaan dan kebijakan pemerintah daerah setempat yang ada di wilayah operasi ANTAM.
Sebagai langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid19, ANTAM telah bersinergi dengan stakeholder terkait di seluruh wilayah operasi dalam melakukan sosialisasi waspada Covid-19 dan menyalurkan bantuan peralatan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan Dinas Kesehatan setempat.
“ANTAM optimis dengan kerjasama seluruh pihak serta kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Penanganan Covid-19, Indonesia akan mampu menghadapi the new normal di tengah pandemi yang saat ini sedang berlangsung,” tutupnya.
Pewarta: Primasatya
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020