Telegram itu merupakan bentuk respons Kapolri melihat maraknya kejadian keluarga pasien yang mengambil paksa jenazah PDP COVID-19.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 yang memperbolehkan keluarga mengambil jenazah PDP (pasien dalam pemantauan) COVID-19 dengan sejumlah syarat.
Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Kapolri tersebut dengan melihat kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, yaitu banyak pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 dari rumah sakit.
"Memang seperti yang kita ketahui, telah terjadi insiden pengambilan paksa atas jenazah pasien yang PDP COVID-19 oleh keluarganya. Terkait dengan hal ini, Kapolri Idham Azis sudah bertindak cepat dengan menerbitkan telegram yang mengatur terkait dengan protokol pemakaman bersebut," kata Sahroni di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Sahroni terkait dengan langkah Kapolri pada tanggal 5 Juni lalu yang menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 yang memperbolehkan keluarga mengambil jenazah PDP COVID-19 dengan sejumlah syarat.
Telegram itu merupakan bentuk respons Kapolri melihat maraknya kejadian keluarga pasien yang mengambil paksa jenazah PDP COVID-19 agar pemakamannya secara kekeluargaan.
Baca juga: 3 Surat Telegram Kapolri diterbitkan dukung pelaksanaan PSBB
Baca juga: Polisi amankan 31 orang pengambil jenazah PDP di rumah sakit
Baca juga: Polisi jaga RS antisipasi warga bawa paksa jenazah COVID-19
Sahroni mendukung kebijakan Kapolri yang dengan cepat menanggapi fenomena pemakaman jenazah PDP COVID-19 tersebut.
Untuk itu, dia berharap telegram tersebut dapat membuat masyarakat menjadi lebih tenang terkait dengan pengurusan jenazah keluarga mereka di tengah pandemi COVID-19.
"Saya sendiri mendukung kebijakan dari Kapolri yang cepat dan sigap dalam menanggapi fenomena pemakaman ini. Hal ini tentunya bisa menjawab keresahan warga yang baru saja kehilangan anggota keluarganya karena corona, maupun masyarakat pada umumnya," ujarnya.
Selain itu Sahroni mendukung kepolisian untuk mengatur pelaksanaan pemakaman sesuai dengan prosedur dan protokol yang ada.
Menurut dia, kalau memang positif COVID-19, masyarakat maupun keluarga juga harus mengikuti protokol dari pihak berwenang. Sebaliknya, jika negatif, pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sahroni mengimbau masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di daerahnya karena sudah semestinya pada masa krisis pandemi ini semua orang saling membantu antarsesama.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020