Jakarta (ANTARA News) - PT Agis Tbk., (TMPI) berencana melepaskan sahamnya di anak perusahaan yang berada di PT JCL Indonesia sebesar 51,31 persen kepada PT Madari Eka Pratama, kata Sekretaris Perusahaan Poernomo Adjie, dalam keterbukaan informasi perseroan, Senin.
Merujuk pada Surat Badan engawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. S-8083/BL/2OO9, tertanggal 04 September 2009, Ia menjelaskan, nilai pelepasan atau pengalihan saham Perseroan kepada PT Madari Eka Pratama direncanakan senilai 250 ribu dolar AS.
"Rencana penjualan 51,31 persen saham kepada PT Madari Eka Pratama tidak ada hubungan afiliasi dengan perseroan sebagaimana diatur dalam peraturan lX.E.1 perihal Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Tertentu," paparnya.
Hal tersebut. Lanjutnya, juga bukan merupakan transaksi material (dilihat dari jumlah modal disetor perseroan sebesar Rp 1,100 miliar dalam Akte No. 18, 30 Juni 2008 dan SK.Men.Keh.Rl Nomor AHU-AH.01.10-221 Tahun 2008 tertanggal 25 September 2008).
Lebih lanjut, ia memaparkan, perusahaan juga meminta keringanan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan periode 2008.
Perseroan meminta keringanan untuk dapat memenuhi kewajibannya pada pada akhir Oktober 2009. Agis juga meminta pembayaran denda dapat dilakukan secara bertahap atau dengan mengangsur dua kali. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009