Dua warga yang dinyatakan positif COVID-19 itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel "swab" dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kesehatan menyatakan dua warga Provinsi Aceh terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 setelah sekitar 12 hari daerah berjuluk "Tanah Rencong" itu tidak terjadi penambahan kasus positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif, Rabu, di Banda Aceh mengatakan dua warga yang positif COVID-19 itu berinisial DL, 41 tahun, perempuan asal Lhokseumawe dan MS, 42 tahun, laki-laki asal Lhokseumawe.
"Mereka adalah suami istri, memiliki gejala klinis ringan," katanya.
Dia menjelaskan, dua pasien tersebut memiliki riwayat ke luar daerah, namun pihaknya masih menelusuri kabupaten/kota yang dikunjungi pasangan suami istri tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dua warga yang dinyatakan positif COVID-19 itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel "swab" dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).
"Tadi hasilnya keluar pukul 10.00 WIB dari laboratorium Fakultas kedokteran Unsyiah. Mereka dirawat di RSU Cut Mutia Lhokseumawe," katanya.
Secara kumulatif, di Aceh dilaporkan 22 kasus positif COVID-19, dengan rincian 18 orang telah dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia, dan tiga orang masih dalam perawatan, demikian Hanif.
Baca juga: Wali Kota: Tinjau ulang zona merah COVID-19 di Banda Aceh
Baca juga: DPRA sarankan Pemerintah Aceh tes swab COVID-19 massal dengan PCR
Baca juga: Unsyiah target 0,5 persen penduduk Aceh ikuti tes swab
Baca juga: Aceh mencegah COVID-19 dengan kearifan lokal
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020