Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah memberi arahan kepada Kapolri terkait pemeriksaan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kepolisian.
Usai buka puasa bersama keluarga besar Muhammadiyah di Jakarta, Senin, Hatta mengatakan Presiden Yudhoyono tidak ingin mengintervensi segala penegakan hukum.
"Tidak ada. Presiden berulang kali mengatakan masalah penegakan hukum tidak mau intervensi," ujarnya.
Meski kepolisian masih di bawah kewenangan Presiden dan pemeriksaan pimpinan KPK oleh Mabes Polri dinilai merusak citra kepala negara dalam komitmen memberantas korupsi, Hatta mengatakan Presiden tidak akan mencampuri wilayah penegakan hukum.
"Tentu hal berkaitan dengan hukum tidak usah dipolitisir. Jadi hukum itu apa adanya," ujarnya.
Sedangkan mengenai pembahasan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR yang dinilai berpotensi memangkas kewenangan KPK, Mensesneg mengatakan pemerintah tetap pada komitmennya untuk mengagendakan pemberantasan korupsi sebagai program prioritas.
Bahkan ia mejanjikan, pemerintahan Presiden Yudhoyono selama lima tahun mendatang pun mengagendakan pemerintahan bersih dari unsur korupsi seperti yang disampaikan dalam visi misi kampanye.
"Tidak ada istilah mengurangi peran KPK. Presiden berkali-kali mengatakan pemberantasan korupsi akan jadi agenda utama pemerintahan ke depan. Dari lima program visi misi capres kan bisa dilihat, Good Governance, penegakan hukum, jadi prioritas," demikian Hatta.(*)
Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009