Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai Demokrat membantah telah terjadi politik uang dalam penunjukan kader Partai Demokrat yang akan direkomendasi sebagai ketua DPRD provinsi atau DPRD kota/kabupaten dan akan menyelidiki dugaan itu.
"Memang sudah ada laporan dari daerah, dan itu tidak benar sama sekali. Kalau memang masih berlangsung kita akan selidiki kembali," kata Ketua DPP Partai Demokrat Darwin Saleh di Jakarta, Selasa.
Menurut Darwin, yang juga Korwil wilayah Lampung, isu politik uang dalam penunjukan calon Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung dari Partai Demokrat telah didengarnya pada pertengahan Agustus lalu dan setelah diperiksa hal itu tidak benar.
"Pada waktu itu saya sudah ingatkan bagi yang terlanjur terlibat harap bikin pernyataan dan mengembalikan dana yang diberikan karena tindakan itu justru akan mengurangi bobot penilaian calon itu dan justru akan dikeluarkan," katanya.
Sebelumnya, seorang pengurus DPD Partai Demokrat Lampung yang tidak mau disebutkan namanya menduga telah terjadi politik uang dalam penunjukan calon Ketua DPRD Provinsi dan DPRD Kota Lampung dari Partai Demokrat yang dilakukan oleh orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Hadi Utomo.
Menurut sumber itu, calon yang mau namanya menjadi rekomendasi DPP untuk menjadi Ketua DPRD Provinsi harus membayar sebesar Rp1 miliar, sementara jika ingin diajukan sebagai calon Ketua DPRD kota harus membayar Rp300-Rp500 juta kepada seseorang dengan inisial PC yang sangat dipercaya oleh Ketua Umum Partai Demokrat.
Dengan uang sebesar itu, maka kriteria yang telah dikeluarkan DPP untuk calon yang akan diajukan seperti harus sarjana, pernah menjadi pengurus minimal tiga tahun di Partai Demokrat, memperoleh suara besar di dapilnya, menjadi tidak berlaku.
"Untuk provinsi Lampung, DPP mengusulkan Ir Marwan menjadi calon Ketua DPRD Provinsi Lampung, padahal Marwan baru dua bulan sebelum pemilu legislatif menjadi pengurus Demokrat. Sedangkan untuk Ketua DPRD Kota Lampung, DPP mengusulkan Budiman yang tidak bergelar sarjana," kata sumber itu.
Sumber itu mengatakan, mekanisme pengajuan nama kader Partai Demokrat untuk menjadi Ketua DPRD sebenarnya sudah ada yaitu dengan membentuk tim sembilan yang terdiri dari dua orang DPC, tiga orang DPD dan empat orang DPP.
"Pada awalnya mekanisme itu berjalan sesuai kriteria yang ditentukan DPP, tetapi sampai di atas tidak sesuai prosedur. Orang yang layak justru kalah, sementara orang yang dijagokan DPP dia menang meski dia tidak sesuai kriteria," katanya.
Di DPRD Provinsi, Partai Demokrat meloloskan 14 orang sementara di DPRD Kota 10 orang kader Partai Demokrat masuk sebagai anggota DPR.
"Dari orang-orang itu banyak kader yang lebih mampu dan layak tetapi justru tidak dipilih, dari situlah kelihatan indikasi adanya permainan uang. Saya sebagai kader Partai Demokrat sedih dengan adanya kejadian ini, saya harap ada penyelesaian, kalau tidak mau dibawa kemana Partai Demokrat, kasihan Pak SBY yang telah berjuang," katanya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan kriteria yang diajukan DPP untuk calon Ketua DPRD bukanlah harga mati yang harus dipenuhi semua, karena tergantung pada kondisi kader-kader yang ada di daerah.
"Dalam kasus-kasus tertentu kriteria itu harus luwes, yang penting substansinya memenuhi," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009