Kuala Lumpur (ANTARA News) - Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar mengemukakan gaji pembantu Indonesia di Malaysia paling rendah dibandingkan dengan semua negara penerima pembantu Indonesia, oleh sebab itu diupayakan kenaikan gaji pada saat perpanjangan kontrak kerja.

"Gaji pembantu Indonesia di Malaysia adalah yang paling rendah dibandingkan negara lain. Gaji pembantu Indonesia di negeri jiran ini awalnya berkisar antara 400-500 ringgit (Rp1,1 - 1,4 juta) per bulan," kata Da`i di Kuala Lumpur, Senin.

Tapi masih ada di beberapa negara bagian Malaysia, misalkan di Sabah dan Sarawak, gaji pembantunya antara 200-350 ringgit (Rp575.000 - 1 juta) per bulan, kata mantan Kapolri itu.

Sedangkan di Hongkong gaji pembantu Indonesia 1.631 ringgit (3.600 dolar hongkong) per bulan, Singapura 737-858 ringgit (300-350 dolar Singapura), Taiwan 1.649 ringgit (15.400 dolar Taiwan), Arab Saudi 564-749 ringgit (600-800 real), Kuwait 1.223 ringgit (100 dinar) per bulan.

Oleh sebab itu, KBRI menaikkan gaji pembantu Indonesia minimal 600 ringgit per bulan saat perpanjangan paspor dan perpanjangan izin kerja. Selain itu, majikan dan pembantu diwajibkan menandatangani kontrak kerja.

"Jika majikan tidak mau menaikkan gaji minimal 600 ringgit per bulan dan menandatangani kontrak kerja maka kami tidak akan memperpanjang paspor dan memulangkan pembantunya ke Indonesia," tegas Da`i.

Dalam kontrak kerja itu diatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, pembantu dan majikan, jumlah gaji, waktu istirahat, dan kondisi kerja yang harus dipenuhi majikan terhadap pembantu Indonesia. Kebijakan itu dilaksanakan mulai Maret 2009.

Namun kebijakan itu mengundang reaksi dari menteri sumber manusia Malaysia Subramaniam. Ia mengatakan telah menerima aduan dari majikan, agensi dan pembantu mengenai kewajiban dan keharusan majikan Malaysia ketika akan perpanjang paspornya di KBRI. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009