Mataram (ANTARA News) - Pemerintah mengagendakan pembahasan konsep perpanjangan waktu batas akhir penyelesaian divestasi 17 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dari waktu jatuh tempo pada 27 September 2009 menjadi November mendatang, Senin petang.

"Konsep atau upaya yang ditempuh jika waktu jatuh tempo divestasi Newmont itu diperpanjang hingga November mendatang, akan dibahas di Jakarta petang ini (Senin, Red)," kata Direktur Utama (Dirut) PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Andy Hadianto, di Mataram, Senin, sesaat sebelum bertolak ke Jakarta.

Hadianto mengatakan, rapat koordinasi itu akan berlangsung di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang juga akan menghadirkan konsultan PT NNT.

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) KH. M. Zainul Majdi mengatakan, pemerintah daerah juga mengharapkan perpanjangan batas akhir penyelesaian divestasi 17 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dari waktu jatuh tempo pada 27 September mendatang.

"Kami juga berharap begitu, ada perpanjangan batas waktu penyelesaian divestasi agar berbagai hal yang belum rampung dituntaskan," ujar Majdi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mengungkapkan rencana pengajuan perpanjangan batas waktu penyelesaian divestasi itu, usai menghadiri rapat koordinasi di Departemen Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (11/9).

Dirjen Minerbapabum Departemen ESDM, Bambang Setiawan pun menyatakan pemerintah ingin memperpanjang batas akhir penyelesaian divestasi saham Newmont yang akan berakhir 27 September menjadi November 2009.

Usulan perpanjangan proses divestasi tersebut dimungkinkan dalam putusan abitrase internasional asalkan disepakati kedua belah pihak yakni pemerintah dan PT NNT. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009