Public General Administration Division PT Indocement Tunggal Prakarsa, Alexander Frans, Minggu mengatakan, rencana penangkaran rusa ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Peternakan setempat.
"Nantinya rusa-rusa tersebut akan kami lepas di lahan pengganti di Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru dan di Kabupaten Banjar," katanya.
Alex menjelaskan, saat ini PT ITP telah menyediakan sebanyak 522 hektare lahan pengganti di Kelumpang Selatan dan 675 hektare di Kabupaten Banjar.
Selain mengganti lahan di dua wilayah, perusahaan PT ITP yang telah menggunakan kawasan hutan cagar alam itu juga diwajibkan melestarikan/menyelamatkan habitat rusa yang kini telah diambang kepunahan.
"Departemen Kehutanan meminta, sebelumj menyerahkan hutan pengganti perusahaan juga diminta melakukan penangkaran salah satu hewan yang dilindungi," katanya.
Kepala Dinas Peternakan Kotabaru, Sabri Madani, mengatakan, pihaknya siap melakukan pembinaan secara rutin kepada perusahaan atau pihak yang menjadi mitra perusahaan yang akan melakukan penangkaran tersebut.
Menurut Sabri, kondisi alam di Kotabaru sangat mendukung untuk tempat penangkaran rusa, karena hingga saat ini beberapa kawasan hutan di Koabaru masih banyak ditemukan rusa liar.
"Tinggal pembinaannya saja, karena ternak rusa sedikit lebih rumit dibandingkan ternak hewan sapi atau domba dan kambing," katanya.
Sementara itu, rusa, sambar, atau menjangan (deer) adalah hewan mamalia pemamah biak (ruminan) yang termasuk familia Cervidae.
Salah satu ciri khas rusa adalah adanya antler (tanduk rusa), dan bukan tanduk, yang merupakan pertumbuhan tulang yang berkembang setiap tahun (biasanya pada musim panas) terutama pada rusa jantan (walaupun ada beberapa pengecualian).
Ada sekitar 34 spesies rusa di seluruh dunia yang terbagi menjadi dua kelompok besar: kelompok rusa dunia lama yang termasuk subfamilia Muntiacinae dan Cervinae; serta kelompok rusa dunia baru, Hydropotinae dan Odocoilinae.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009