Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan terduga teroris berinisial AR (21) yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Mempawah, Kalimantan Barat, pekan lalu, disinyalir terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS.
"AR mengenal jaringan ISIS melalui media sosial Facebook," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Densus 88 amankan satu terduga teroris beserta bahan peledak
Menurut dia, gerak-gerik AR sudah dipantau Densus 88. Awalnya belum ada aktivitas perbuatan teror yang dilakukan oleh AR. Namun belakangan AR menyatakan diri sebagai relawan ISIS.
"Memang (awalnya) aktivitas yang bersangkutan belum nampak. Namun akhirnya AR berani tampil sebagai relawan ISIS. Ini diunggah di akun Facebook miliknya," kata Awi.
Baca juga: AR terduga teroris masih diperiksa intensif di Pontianak
Sebelumnya, Densus 88 bersama tim gabungan Resmob dan Detasemen Khusus Antiteror Polda Kalbar menangkap terduga teroris berinisial AR (21) di tempat kerjanya di depot air galon di kawasan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, beserta sejumlah barang bukti.
Densus 88 menggeledah rumah kakek terduga di Gang Seroja RT 001/RW 004, Kelurahan Sungai Pinyuh.
Dari hasil penggeledahan, Densus 88 menemukan barang bukti berupa sebilah samurai, 2 bilah pisau sangkur, 1 bilah belati, sebungkus black powder, dua bungkus belerang dan amunisi senjata api laras panjang.
Baca juga: Densus 88 bawa sejumlah barang bukti dari rumah terduga teroris
Selain itu, tim juga menemukan topi lambang ISIS, jaket loreng, handphone android, tab dan handphone lipat, buku/lembaran buku berisikan jihad, 1 boks peralatan listrik (solder, baterai, kabel, dan lain-lain), identitas terduga (KTP dan paspor), dan buku tabungan terduga.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020