Sebetulnya pengawasan laut di Natuna tidak hilang dengan berakhirnya task force. KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) masih mengoperasikan beberapa kapal di sana.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan pemerintah tetap menjaga laut, termasuk di Natuna dengan sistem yang lebih canggih meski masa kerja Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) telah berakhir pada 31 Desember 2019.
"Sebetulnya pengawasan laut di Natuna tidak hilang dengan berakhirnya task force. KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) masih mengoperasikan beberapa kapal di sana," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa.
Purbaya menjelaskan KKP bahkan terus melakukan penangkapan kapal pencuri ikan ilegal di sejumlah titik. KKP juga kerap berkomunikasi terkait penangkapan kapal pencuri ikan.
Baca juga: 2 kapal ikan Malaysia ditangkap saat "illegal fishing" di Selat Malaka
"Beberapa waktu lalu dirjen di sana telepon saya bertanya apa treatment (perlakuan) khusus bagi kapal negara tertentu? Bolehkah menangkap kapal dari negara tertentu? Saya bilang, tangkap saja. Tapi tidak usah ngomong dulu ke media sebelum dapat 100 kapal," kisahnya.
Purbaya memastikan penangkapan kapal pencuri ikan terus dilakukan. Namun, KKP kemungkinan belum mengumumkan hal tersebut hingga jumlahnya cukup siginifikan untuk diumumkan.
Selain terus melakukan penangkapan kapal pencuri ikan, Purbaya menjelaskan pemerintah juga terus melakukan pengawasan dengan sistem yang lebih canggih, terutama di kawasan yang pernah diributkan seperti Natuna atau Papua.
"Dengan sistem pengawasan lewat satelit langsung, kita tahu di Natuna, Papua, ada berapa kapal asing yang masuk, baik yang legal maupun ilegal. Dengan informasi itu, tentu penanganan akan lebih mudah dibanding yang dulu-dulu," katanya.
Baca juga: Menteri Edhy bertemu Kasal, perkokoh penjagaan kekayaan laut nasional
Menurut Purbaya, dengan sistem yang sebelumnya, kapal berangkat untuk menangkap kapal asing pencuri ikan tanpa informasi dasar seperti lokasinya.
Namun, dengan sistem yang ada saat ini, kapal bisa berangkat dengan informasi yang lebih tepat.
"Kalau dulu kan kapalnya berangkat, kalau dapat syukur, kalau enggak dapat ya sudah. Kalau sekarang, kapalnya sebelum berangkat sudah ada informasinya di mana titik-titik kapal pencuri ikan biasanya berkumpul," katanya.
Dengan menghimpun informasi tersebut dalam waktu yang cukup lama, Purbaya mengatakan akan bisa didapat pola musiman kapal pencuri ikan beroperasi, sehingga bisa lebih mudah dijaring.
"Harusnya ke depan ini akan lebih efektif penanganannya. Jadi, tidak usah khawatir, laut tetap kami jaga dengan sistem yang lebih canggih lagi," pungkas Purbaya.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020