"Kasus akibat perilaku seks bebas pada kalangan remaja ini paling banyak terdapat di Kabupaten Badung dan Denpasar," kata Koordinator Kisara Bali dr I Nyoman Sutarsa, SKed di sela-sela Deklarasi Remaja Bali di Lapangan Puputan Badung, Bali, Sabtu malam.
Dari data itu, katanya, kasus KTD tidak saja terjadi pada remaja di daerah perkotaan tetapi juga terjadi pada remaja di daerah pedesaan.
Sutarsa menyebutkan, rata-rata dalam satu bulan di Bali terdapat sekitar 41 kasus KTD. Data itu terungkap dari remaja yang melakukan konseling di Klinik Kisara. Remaja-remaja tersebut ada yang masih duduk di SMU, perguruan tinggi dan ada juga yang bekerja akibat tidak meneruskan pendidikan.
Menurut dia, jika dilihat dari segi umur, remaja yang mengalami KTD, paling rendah 16 tahun dan maksimal 20 tahun. Namun demikian secara nasional yang pernah dicatat Kisara berumur 13 tahun.
Ia menjelaskan, dari data konseling terhadap remaja yang mengalami KTD, beberapa orang diantaranya melanjutkan ke jenjang pernikahan dan melanjutkan kehamilannya. Namun terdapat juga remaja yang mengakui telah mencoba aborsi dengan cara mengkonsumsi pil tertentu ataupun ramuan-ramuan.
Dia mengungkapkan, pada dasarnya remaja yang mengalami KTD mengetahui fungsi kondom dalam meminimalisasi KTD, namun para remaja malu untuk membeli kondom.
Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan bahwa masih terjadi stigma terhadap penggunaan kondom di kalangan remaja, padahal remaja sangat membutuhkan kondom tetapi yang perlu dijaga adalah cara menyebarkan kondom pada remaja.
Terkait Deklarasi Remaja Bali, dia memaparkan, rencana itu pada intinya berisikan harapan remaja terhadap perlunnya pendidikan kesehatan reproduksi yang sistematis dan terstruktur. Semua elemen masyarakat juga diharapkan mengakomodasi hak-hak kesehatan reproduksi remaja.
Deklarasi Remaja Bali juga memuat seruan remaja kepada guru dan komponen masyarakat untuk tidak melakukan intimidasi terhadap remaja yang mengalami KTD.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009