Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan membuat sistem baru untuk memajukan industri pasar modal, khususnya perlindungan investor, selain yang sudah membuat investor area.
"Self Regulatory Organization (SRO) dan Bapepam berencana membangun perkembangan sistem perlindungan investor seperti data warehousing dan straight group process," ujar Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Ananta Wiyoga di Jakarta Jumat malam.
Ia menjelaskan data warehousing sebagai pusat data nasabah dan dari pusat data itu bisa dipantau oleh SRO dan Bapepam-LK untuk memonitor transaksi yang tidak wajar.
"Pihak regulator bisa melihat siapa biang yang melakukan transaksi tidak wajar tersebut lewat pusat data," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, straigth group processing (SGP) dibangun agar transaksi dapat dibuat seefisien mungkin, sehingga, setiap satu single ID bisa digunakan untuk penyelesaian (settlement), dan transaksi (trading).
"Dulu harus dari data broker, nasabah. Tapi sekarang sistem 3 SRO belum klik, nanti akan dibuat klik semua, jadi lebih cepat sehingga transaksi lebih tinggi sehingga market kita akan lebih bagus, dan lebih efisien sehingga biaya berkurang," imbuh Ananta.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009