Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebutkan permasalahan sampah di Indonesia masih belum selesai dan menjadi semakin kompleks, sehingga peta jalan pengurangan sampah oleh produsen menjadi salah satu cara mengatasinya.
"Persoalan sampah di Indonesia belum selesai, bahkan cenderung makin kompleks dengan mangnitude yang semakin besar. Pekerjaan rumah kita untuk pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan masih sangat banyak," kata Menteri LHK dalam konferensi pers daring yang diadakan di Jakarta, Selasa.
Siti Nurbaya memberi contoh bagaimana total timbunan sampah sekitar 67,8 juta ton pada 2020 dapat terus bertambah dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, yang perlu diperhatikan adalah meningkatnya jumlah dan ragam dari sampah jenis plastik dalam total timbunan sampah tersebut. Hal itu menjadikan sampah plastik sebagai salah satu prioritas pengelolaan sampah secara nasional.
Jika tidak ada perubahan dari situasi biasa maka Menteri LHK memperingatkan komposisi plastik akan bertabah dua kali lipat pada 2050, berkontribusi 35 persen dari total sampah yang ada.
Baca juga: Ecoton: Sampah masker jadi masalah baru lingkungan
Hal itu, kata dia, akan mengakibatkan semakin banyak plastik yang tidak tertangani dan bisa mencemari ekosistem daratan dan perairan serta mengancam kesehatan manusia.
Baca juga: Galon sekali pakai dinilai berpotensi datangkan masalah limbah plastik
Meskipun tantangan pengelolaan sampah makin berat, dia optimis Indonesia akan mampu menghadapi dan mengatasi permasalahan tersebut. Hal itu dikarenakan banyak langkah yang sudah dilakukan pemerintah disertai dukungan masyarakat yang semakin besar untuk pengelolaan sampah.
Selain pemerintah dan masyarakat, komunitas bisnis juga memiliki peranan dalam upaya pengurangan dan pengelolaan sampah. Peran tersebut, tegas Siti, sudah dituangkan secara rinci dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang diterbitkan 19 Desember 2019.
Baca juga: YLKI dan Greenpeace sesalkan penggunaan kemasan galon sekali pakai
"Permen 75 itu menegaskan tentang target, tahapan dan langkah dalam kurun waktu 10 tahun yang konkret dan terukur, yang perlu dilakukan dan yang harus dilakukan produsen dalam upaya memenuhi kewajibannya," kata dia.
Dalam Peta Jalan tersebut pemerintah menargetkan pada periode 2020-2029 akan mencapai target penurunan sampah oleh produsen sebesar 30 persen.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020