Sebab, kata dia, APBD Provinsi Bengkulu saat ini sangat terbatas mengingat telah dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.
"Dengan Ketua KPU sudah saya sampaikan melalui WA agar kiranya memanfaatkan anggaran yang ada," kata Hamka di Bengkulu, Selasa (09/06).
Kendati demikian, Hamka menyebut Pemprov Bengkulu sangat berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan tidak dilakukannya rasionalisasi anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada, baik itu untuk KPU maupun Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Persiapan pilkada, Mendagri: 129 daerah laporkan kondisi keuangannya
Baca juga: Penerapan protokol COVID-19 saat pilkada pengaruhi anggaran
Baca juga: DPR-pemerintah sepakat tambahan anggaran Pilkada bisa gunakan APBN
"Kalaupun tidak melakukan rasionalisasi terhadap anggaran itu, minimal tidak menambah karena kondisi keuangan kita terbatas dan kita juga mengalokasikan anggaran untuk kepentingan COVID-19," paparnya.
Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada itu telah dilakukan pada medio Oktober 2019 lalu.
Dari anggaran Rp160,5 miliar itu, KPU Provinsi Bengkulu mendapat anggaran sebesar Rp110 miliar dan Bawaslu Provinsi Bengkulu mendapat sebesar Rp50,5 miliar.
"Terkait kesiapan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Pemprov Bengkulu telah mentransfer anggaran sebesar 40 persen sesuai dengan arahan pemerintah pusat," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra memperkirakan pihaknya membutuhkan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
Tambahan anggaran itu untuk melengkapi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara Pilkada ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengingat Pilkada ini diselenggarakan ditengah pandemi COVID-19.
Pewarta: Carminanda
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020