Karimun, Kepri (ANTARA News) - Tujuh imigran gelap asal Afghanistan yang tertangkap di dermaga pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun (TBK), Kepri, Kamis, diduga memasuki wilayah itu melalui pelabuhan liar, kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) TBK, Teguh Prayitno.

"Dugaan sementara mereka masuk secara gelap melalui pelabuhan liar, untuk pengembangannya kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,"` kata Teguh Prayitno, di TBK, Kamis.

Teguh mengatakan, pihaknya tidak dapat mengawasi pelabuhan-pelabuhan liar itu karena keterbatasan personel dan sarana prasarana seperti pada tempat-tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) resmi, misalnya di pelabuhan internasional dan pos lintas batas lainnya.

"Kami hanya berharap informasi dari warga jika ada orang asing yang masuk ilegal melalui pelabuhan liar," kata dia.

Dikatakannya, pihaknya telah memperketat pengawasan dan pemeriksaan di TPI-TPI, selain petugas berseragama, pihaknya juga menyebar petugas berpakaian preman.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka mengaku telah tiga hari berada di TBK, namun kami belum mengetahui dimana mereka menginap dan siapa yang menampung mereka dan saat ini masih kami kembangkan," ucapnya.

Dia mengaku tidak mau berandai-andai tanpa didukung bukti yang kuat terkait dugaan adanya sindikat dalam memasukkan imigran gelap itu ke dalam negeri.

Dia juga belum dapat memastikan apakah ketujuh imigran itu satu rombongan dengan enam imigran yang kabur dari Tanjungpinang, mengingat mereka melarikan diri pada saat dan menggunakan kapal yang sama yaitu Dumai Ekspress tujuan Dumai.

"Apakah secara kebetulan atau ada pihak yang mengaturnya masih kami selidiki," ucapnya.

Seperti diberitakan, tujuh imigran tersebut ditangkap bersamaan dengan enam imigran yang kabur dari Tanjungpinang pada Kamis, pukul 09:30 WIB di dermaga pelabuhan domestik TBK.

Ketika ditangkap, mereka telah memiliki tiket kapal Dumai Ekspress dari Tanjungpinang yang ditumpangi enam imigran yang kabur tersebut.

Ketujuh imgran gelap itu adalah, Arzi (17), Hussran Ali (24), Ali Madad (26), Ahmad (37), Isaq (30), Razanali (38) dan Kaneli (32).

Sedangkan imigran yang buron dan ditangkap dalam kapal saat penyisiran, masing-masing Zakir Hussain (37), Mohammad Naeem (24), Essa Amiri (24), Karim Habibi (29), Ahmad Faraz (17) dan Tawad Ali Hussaini (17).

Saat ini, ketiga belas pengungsi tersebut masih diamankan diperiksa di Kantor Imigrasi TBK.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009